Amankan 15 Kg Sabu & Puluhan Ribu Ekstasi, BNNP DKI Ungkap Sindikat Jaringan Batam-Surabaya-Jakarta

"Kedua tersangka kami tangkap di Jalan Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua tersangka kurir narkoba, AGS dan YKK, saat dirilis di BNNP DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap sindikat narkoba jaringan Batam-Surabaya-Jakarta.

Dalam pengungkapan ini, BNNP DKI mengamankan 15 Kg Sabu dan 27 Ribu Butir Ekstasi.

Barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan dua tersangka kurir narkoba, yakni AGS (29) dan YKK (39). Mereka ditangkap pada Rabu (23/10/2019).

"Kedua tersangka kami tangkap di Jalan Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Tagam Sinaga saat merilis kasus ini, Rabu (30/10/2019).

Ia menjelaskan, barang bukti narkoba dibawa dari Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan berlabuh di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

Selanjutnya, jelas dia, 15 Kg sabu dan 27 ribu butir ekstasi tersebut diangkut menggunakan mobil Nissan Xtrail bernopol B 1194 VVG.

"Tersangka AGS yang membawa mobil itu dari Pelabuhan Sunda Kepala. Sementara, YKK menunggu di Jalan Kali Besar," tutur Tagam.

"Jadi mereka ini kurir pengantar dan kurir penjemput," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Berantas BNNP DKI Kombes Budi Setiawan mengatakan, narkoba tersebut rencananya bakal diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

"Tapi sebelum dipecah ke dua wilayah itu sudah berhasil kami amankan," ujarnya.

Dikendalikan napi Lapas Medaeng

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba di kantor BNNP DKI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba di kantor BNNP DKI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Sindikat narkoba jaringan Batam-Surabaya-Jakarta yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas Medaeng, Jawa Timur.

Hal itu dikatakan Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Tagam Sinaga saat merilis kasus ini, Rabu (30/10/2019).

"Tersangka YMN (55) berperan sebagai pengendali. Posisinya di Jawa Timur," kata Tagam.

Demo Tolak Kenaikan UMP DKI Rp 4,2 Juta, Massa Buruh Sempat Menerobos Masuk ke Gedung Balai Kota DKI

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved