Info Razia Griya Pijat Bocor, LBH Keadilan Sinyalir Ada Informan di Satpol PP Tangsel

Namun panti pijat bernama Mandiri Utama itu tutup. Si pemilik, Titin, mengaku sudah mengetahui informasi razia itu dari pemilik panti pijat lain.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Belasan anggota Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek panti pijat Mandiri Utama di bilangan Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada Senin siang (28/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - LBH Keadilan angkat bicara terkait informasi razia Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) yang bocor beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, saat Satol PP merazia sebuah tempat griya pijat yang sebelumnya dilaporkan menjadi sarang prostitusi di bilangan Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada Senin (28/10/2019).

Namun panti pijat bernama Mandiri Utama itu tutup. Si pemilik, Titin, mengaku sudah mengetahui informasi razia itu dari pemilik panti pijat lain.

"Kan panti pijat lain tutup, itu di seberang, Seruni," ujar Titin.

Kebocoran informasi itu juga diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Per Undang-Undangan pada Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.

Sapta mengatakan, sebenarnya sudah ada petugas Satpol PP di lokasi yang memastikan kondisi griya pijat tersebut terdapat praktik yang dicurigakan.

Namun justru, pemilik griya pihat itu tahu dan menutup gerbangnya dari luar.

"Karena bocor ya. Tim penyidik kami sudah datang ke situ, banyak tamu yang datang. Tapi karena terlambat sekian menit, ternyata posisi sudah digembok," ujar Sapta.

Menurut Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, setiap Satpol PP akan razia selalu tersebar kabar razia bocor.

Ia mensinyalir adanya cepu yang membocorkan dari petugas berseragam coklat itu.

"Setiap razia digelar sering kali tercium aroma tidak sedap terkait kabar adanya aparat yang menjadi informan bagi pemilik panti pijat. Sehingga rencana razia kerap kali bocor dan informasi telah sampai ke telinga pemilik. Sehingga tidak heran, saat petugas datang ke lokasi, panti sudah ditutup oleh pemilik," ujar Hamim dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2019).

Hamim berharap, Kepala Satpol PP segera menginvestigasi para anggotanya sendiri demi menemukan cepu tersebut.

"Kepala Satpol PP seharusnya melakukan audit investigasi untuk mencari tahu siapa aparat yang menjadi informan pemilik panti. Harus ada evaluasi," ujarnya.

Selain itu, Hamim juga menyoroti apa yang disebutnya sebeagai tebang pilih razia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved