Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Ahok Tegaskan Sistem e-Budgeting Jaga Transparansi Anggaran, Bisa Ketahui Pembelian Lem Aibon
Bahkan masyarakat bisa tahu, Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan bisa mengusulkan pembelian lem aibon Rp 82,8 miliar
Hingga kini, Anies Baswedan berupaya memperbaiki sistem tersebut agar tidak terulang kepada gubernur selanjutnya.
Dengan demikian, proses penganggaran bisa berjalan dengan baik dan akuntabel tanpa menimbulkan polemik.
“PR (pekerjaan rumah) ini, karena saya menerima warisan sistem ini dan saya tidak ingin meninggalkan sistem ini untuk gubernur berikutnya."
"Tujuannya agar gubernur berikutnya tidak menemukan masalah yang sama dengan yang saya alami,” jelasnya.
Sistem e-budgeting direncanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 2013 lalu, melalui Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2013.
Sistem tersebut kemudian dijalankan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat gubernur pada 2015 lalu.
Bappeda DKI Jakarta mengungkapkan, mereka tidak pernah mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di website apbd.jakarta.go.id.
Karena itu, diduga dokumen tersebut bocor, sehingga menimbulkan polemik di media dan masyarakat.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan, pihaknya baru akan mengunggah dokumen itu bila mendapat kekuatan hukum.
Artinya, jika telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
“Kalau ada yang bisa menemukan alamatnya itu, saya juga tahu mungkin ada sistem yang bocor atau bug,” ujar Mahendra di Balai Kota DKI, Rabu (30/10/2019).
Tidak hanya KUA-PPAS, kata dia, pemerintah juga tidak mengunggah dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang menjadi rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2020.
• Pemilik Senjata Api Rakitan yang Diamankan Polsek Kemayoran Beli Senpi dari Toko Online
Kata dia, dokumen RKPD yang dibuat pemerintah sebagai bahan untuk persiapan dalam membuat KUA-PPAS.
“Waktu itu asumsinya segera dibahas, dan begitu selesai bahas itu akan segera upload,” terangnya.
Karena itu, bila dokumen itu hilang padahal sempat muncul di website, pemerintah duga ada kebocoran.
Dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mahendra juga menjelaskan sempat munculnya dokumen rancangan anggaran DKI.
“Kami sedang investigasi kenapa yang bisa mendapatkan data itu karena kami belum pernah upload."
"Kemarin, informasinya setelah itu ditutup lagi,” katanya.
Ucapan Mahendra ini sekaligus menjawab pertanyaan dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana.
William mempertanyakan hilangnya dokumen KUA-PPAS yang diunggah oleh Pemerintah DKI.
“Kenapa dihapus, harusnya dibiarkan saja biar masyarakat tahu karena ini bukannya uangnya gubernur bukan juga uangnya DPRD,” papar William. (Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ahok BTP: Justru e-Budgeting Ungkap Pembelian Lem Aibon dan Pulpen