Beli Senjata Api Rakitan di Toko Online, Pria Ini Mengaku untuk Gaya-gayaan

"Saya beli di toko online, cuma buat gaya-gayaan," kata AS, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Kemayoran

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tersangka pemilik senjata api rakitan, AS (39), diamankan pihak Polsek Metro Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - AS (39), membeli senjata api rakitan melalui toko online hanya untuk bergaya.

"Saya beli di toko online, cuma buat gaya-gayaan," kata AS, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Harga senjata api (senpi) rakitan tersebut, lanjut AS, dibeli seharga Rp 2,5 juta.

"Saya beli harganya dua setengah juta (Rp 2,5 juta)," ujar AS.

Setelah melakukan transaksi dengan penjual, AS pun meminta senpi rakitan tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang.

"Habis itu saya terima. Saya beli itu karena hobi," ucap AS.

AS mengatakan tak ada niat untuk melakukan tindak kriminal dengan senpi rakitan tersebut.

"Enggak ada niat saa sekali. Cuma buat gaya-gayaan saja," ujar AS.

AS memiliki senpi rakitan tersebut tanpa surat izin resmi dari pihak terkait.

Ke mana pun pergi, AS kerap membawa senpi rakitan tersebut.

Selama beberapa bulan memiliki senpi rakitan ini, AS mengalami nasib yang tak mujur.

AS ketahuan membawa senpi rakitan oleh Iptu Ajid Munandar dari jajaran Polsek Kemayoran, yang sedang patroli di Jalan Suaka Raya RT 02 RW 06, kelurahan Harapan Mulya, Jakarta Pusat.

Sebabnya, pada sekira pukul 00.30 WIB, AS mengendarai motor melaju kencang hingga menabrak tiang listrik.

Ajid Munandar bersama warga setempat pun berusaha menolong AS guna dilarikan ke puskesmas sekitar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved