Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Kembali Direvisi, Pemprov DKI Usulkan Anggaran TGUPP Rp 19,8 M untuk Tahun 2020
Angka ini lebih rendah sekira Rp 6,7 miliar dibandingkan usulan sebelumnya yang mencapai Rp 26.572.982.000.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta kembali merevisi anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk tahun 2020 mendatang.
Kali ini, Pemprov DKI mengusulkan anggaran sebesar Rp 19.879.425.000 dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Angka ini lebih rendah sekira Rp 6,7 miliar dibandingkan usulan sebelumnya yang mencapai Rp 26.572.982.000.
Meski Pemprov DKI merevisi hingga Rp 6,7 miliar, namun sejumlah anggota DPRD DKI masih mempertanyakan besaran anggaran TGUPP ini.
Hal ini mereka sampaikan saat rapat anggaran di Komisi A bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Gedung DPRD DKI pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Anggota Fraksi PDIP Agustina Hermanto alias Tina Toon salah satunya, ia pun turut mempertanyakan kinerja TGUPP sehingga Pemprov DKI harus mengeluarkam dana besar untuk menggaji 66 orang anggotanya.
"Ini judulnya tugaz tim gubernur untuk percepatan pembangunan. Outcome-nya itu apa? Sebelumnya (diusulkan) Rp 26 sekian miliar, sekarang Rp 19 miliar sekian," ucapnya, Rabu (30/10/2019).
"Itu tetap besar, jadi kita butuh outcome-nya apa, hasilnya apa untuk percepatan pembangunan DKI Jakarta," tambahnya menjelaskan.
Hal senada turut disampaikan oleh anggota Komisi A lainnya dari Fraksi Gerindra Syarifudin.
Ia pun menyebut, anggaran TGUPP ini memiliki nilai paling besar dibandingkan anggaran lainnya di pos anggaran Bappeda.
"Saya lihat anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, mencapai Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerja TGUPP, kenapa sih tidak dimasukkan ke anggaran operasional gubernur saja," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim mempertanyakan anggaran TGUPP yang harus dibebankan kepada APBD.
Padahal, TGUPP sendiri bukanlah bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Ini bukan SKPD, terus kenapa anggarannya menjadi beban APBD? Ini perlu penjelasan, terus mana sih orang-orang TGUPP? Junlahnya berapa? Gajinya berapa? Dan apa sudah memberi manfaat bagi rakyat DKI?," kata Bung Hakim.