Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Komisi D DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Revitalisasi Trotoar yang Mencapai Rp 888 Miliar
Menurutnya, anggaran ini rawan diselewengkan dan dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih urgent.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mempertanyakan anggaran dua paket pengerjaan revitalisaai trotoar di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp 888 miliar.
Menurutnya, anggaran ini rawan diselewengkan dan dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih urgent.
"Dana lebih dari Rp 800 miliar jika untuk trotoar itu menghamburkan uang rakyat. Jangan sampai ada penyelewengan anggaran di sana," ucapnya, Kamis (31/10/2019).
"Ini uang rakyat, penggunaannya harus jelas, jangan ugal-ugalan seperti itu," tambahnya.
Dinas Bina Marga sendiri pada 2020 mendatang berencana melakukan revitalisasi trotoar di jalan-jalan ibu kota sepanjang 103,7 kilometer.
Bila dikalkulasi dengan anggaran yang diajukan, maka per-meternya trotoar ini menghabiskan dana sekira Rp 8 juta.
• Permudah Pembayaran Tiket, PT MRT Jakarta Segera Luncurkan Sistem QR Code
Angka ini pun dirasa Kent sangat besar dan tidak masuk akal.
"Saya rasa revitalisasi trotoar mencapai Rp 8 juta per meter itu enggak masuk akal. Jadi saya lihat ada keanehan di dalam anggaran ini," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho menjelaskan secara detail anggaran Rp 888 miliar ini digunakan unutk apa saja dalam proses revitalisasi trotoar.
"Pak Hari sebagai penanggungjawab anggaran seharusnya bisa menjelaskan secara detail ke publik. Saya tidak kngin ada penyalahgunaan anggaran dalam APBD 2020," kata Kent.