Pria Paruh Baya di Makassar Tewas Dianiaya Pakai Balok, Bagian Wajah & Punggung Jadi Sasaran Pelaku

Seorang pria paruh baya di Makassar harus kehilangan nyawanya akibat dianiaya teman sesama pedagang pasar.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribun Pontianak/Kompas.com
Ilustrasi kekerasan. 

Dipaksa menghapus video di ponselnya, seorang wanita sampai dianiaya oleh pria di Tangerang pada Kamis (24/10/2019).

SE (22) diketahui sampai lemas tak berdaya setelah mendapatkan penganiayaan oleh Rudi di Jalan Bugel Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario mengatakan penganiayaan terjadi karena Rudi memaksa SE untuk menghapus sebuah video yang berada di ponsel milik SE.

Namun, SE sempat menolak permintaan Rudi sehingga terjadi penganiayaan pada pukul 19.30 WIB.

"Betul terjadi penganiayaan, laporannya sudah ada di kita," kata Dicky saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (25/10/2019).

Namun, hingga saat ini jajarannya masih belum bisa memberitahukan video apa yang menjadi pangkal permasalahan keduanya.

Bahkan Dicky belum bisa memastikan hubungan antara keduanya.

"Kasusnya masih dalam lidik," singkat Dicky.

Awal mula kejadian berawal saat Rudi menghubungi SE meminta bertemu di tempat kejadian untuk menyelesaikan masalah antar keduanya.

Sesampainya SE di kawasan Bugel, Rudi langsung mencoba merampas ponsel SE namun gagal.

"Berhasil dipertahankan korban, pelaku mau videonya itu dihapus," ucap Dicky.

Merasa tertekan, SE akhirnya menghapus video tersebut namun, Rudi masih mencoba menguasai ponsel korbannya hingga terjadi kontak fisik.

Rudi akhirnya mencekik leher SE dan mencabik pipi kirinya menggunakan kuku sehingga korban menderita luka-luka di sekujur wajahnya.

"Korban mengalami luka berdarah di bagian wajah sebelah kiri dan luka lecet berdarah dekat telinga kiri," ucap Dicky.

Pelaku pun meninggalkan korban dalam keadaan berdarah-darah sambil membawa kabur ponsel SE.

Hingga kini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam pengembangan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved