Pengakuan Muncikari Eks Putri Pariwisata:Tarif Kencan Ratusan Juta, Harga Berdasar Bentuk Tubuh

Polda Jawa Timur memeriksa muncikari Soni Dewangga terkait prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata 2016.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
tribun jatim/luhur pambudi
PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

TRIBUNJAKARTA.COM , SURABAYA - Polda Jawa Timur memeriksa muncikari Soni Dewangga terkait prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata 2016.

Soni ternyata mengadomodasi sedikitnya 42 wanita dalam bisnis prostitusi yang dijalankanya.

Jaringan yang melibatkan PA ini masih terkait dengan jaringan mucikari yang sebelumnya menjerat artis Vanessa Angel.

Bahkan, tak cuma PA yang terjerat, dua publik figur berinisial IS dan B juga terlibat dalam jaringan ini.

TribunJakarta.com mengutip Surya.co.id terkait penyelidikan muncikari Soni Dewangga.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, 42 wanita itu ternyata dulu pernah berada dalam naungan dua muncikari kasus skandal serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel, Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska pada Januari 2019.

"Ada dari 100 talent 42 talent yg beririsan, berarti terkait antara yang muncikari yang dulu dan sekarang," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (1/11/2019).

Dalam bisnis ini, Soni ternyata membuat klasifikasi harga yang berbeda berdasarkan ciri fisik tubuhnya.

"Ada beberapa pengiriman konten, pengiriman konten ini spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan, ukuran warna kulit, 34, 36, 38," jelasnya.

Tarif kencan yang dipastok Soni pada para pelanggan terbilang mencengangkan.

Luki mengungkapkan, paling murah, Soni mematok harga Rp 16 Juta sedangkan paling mahal bisa tembus sampai kisaran Rp 100 Juta.

"Dari 16 juta sampai 30 Juta bahkan ada 100 juta," ungkapnya.

Muncikari Sempat Melarikan Diri

Muncikari kasus prostitusi eks finalis Putri Pariwisata, Soni Dewangga (31) dikeler ke Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019)
Muncikari kasus prostitusi eks finalis Putri Pariwisata, Soni Dewangga (31) dikeler ke Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019) (Polda Jatim)

Soni Dewangga berhasil ditangkap anggota Polda Jatim setelah sempat melarikan diri.

Soni Dewangga merupakan tersangka muncikari utama kasus prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata berinisial PA asal Balikpapan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved