Samakan Wajah Anies Baswedan dengan Joker, Tagar #TangkapAdeArmando Jadi Trending Satu di Twitter

Fahira Idris, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Akhdi Martin Pratama
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando saat memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2016) 

Sejumlah warganet juga menyinggung soal peran Kapolri Idham Azis yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

Berikut beberapa kicauan warganet di Twitter terkait postingan Ade Armando.

@mas_piyuuu: Menguji Nyali Kapolri Baru: Tangkap Ade Armando !!

@m-mirah: Menguji Profesionalisme POLRI sesuai cita- cita berbangsa dan bernegara dimata hukum semua sama.

Sebagai KAPOLRI, saat ini publik menunggu action nyata dari Jendral Idam Azis.

Apa yg dilakukan ade armando sungguh suatu contoh buruk bagi anak Indonesia jika kasus ini diabaikan

@mawisevendry: Kira2 kapolri baru berani nggak ya??

#TangkapAdeArmando

@Sugiart40921845: Masih pesimis kapolri yg baru #TangkapAdeArmando
Jika benar ga berani #TangkapAdeArmando maka pernyataan beliau didepan anggota DPR kemarin hanyalah lip service

@NuroelHoeda: Pak Kapolri ...BPK Idham Aziz
Kita tunggu gebrakan baru kerja polisi.
#TangkapAdeArmando
#TangkapAdeArmando

@SriMuly83363268: Mudah2an Kapolri yg baru jauh lebih baik dr Kapolri sebelumnya #TangkapAdeArmando

Tampaknya sejumlah warganet menaruh harapan besar kepada Kapolri untuk segera menangani kasus tersebut.

Sejumlah kicauan meminta Kapolri untuk menindaklanjuti kasus Ade Armando tersebut.

Unggahan akun Facebook bernama Ade Armando soal foto Anies yang diedit seperti Joker.
Unggahan akun Facebook bernama Ade Armando soal foto Anies yang diedit seperti Joker. (Tangkapan Layar facebook/Ade Armando)

Pernah Sebut 'Azan Tak Suci'

Rupanya ini bukan kali pertaman postingan Ade Armando menuai kontroversi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved