UMK Tangerang 2020
UMK Tangerang 2020 Naik Jadi Rp 4,19 Juta, Ketua Apindo: Kalau Bisa Gak Naik Karena Sikon
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang meminta kenaikan 8,51 persen Upah Minimum Kota atau UMK Kota Tangerang 2020 Rp 4.356.400.
Penulis: Suharno | Editor: Muji Lestari
Keempat daerah yang UMP-nya masih di bawah angka Rp 2 Juta ini rata-rata berada di Pulau Jawa.
Yang paling rendah yakni DI Yogyakarta yakni dari Rp 1.570.922 menjadi Rp 1.704.607.
Lalu disusul Jawa Tengah ditempat kedua dari bawah dari Rp 1.605.396 menjadi Rp 1.742.015.
Selanjutnya Jawa Timur dari Rp 1.630.059 menjadi Rp 1.768.777.
Berikut perkiraan daftar besaran UMP 2020 melalui laman Warta Kota
Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya
1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985 menjadi Rp 3.165.030
2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402 menjadi Rp 2.499.422
3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228 menjadi Rp 2.484.041
4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705 menjadi Rp 3.230.022
5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754 menjadi Rp 3.005.383
6. Riau, sebesar Rp 2.662.025 menjadi Rp 2.888.563
7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888 menjadi Rp Rp 2.630.161
8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406 menjadi Rp 2.213.604
9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751 menjadi Rp 3.043.111
10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269 menjadi Rp 2.431.324
Wilayah Jawa
11. Banten, sebesar Rp 2.267.965 menjadi Rp 2.460.968
12. DKI Jakarta, sebesar Rp 3.940.972 menjadi Rp 4.276.349
13. Jawa Barat, sebesar Rp 1.668.372 menjadi Rp 1.810.350
14. Jawa Tengah, sebesar Rp 1.605.396 menjadi Rp 1.742.015
15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.570.922 menjadi Rp 1.704.607
16. Jawa Timur, sebesar Rp 1.630.059 menjadi Rp 1.768.777
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
17. Bali, sebesar Rp 2.297.967 menjadi Rp 2.493.523
18. Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 1.971.547 menjadi Rp 2.183.883
19. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298 menjadi Rp 1.945.902

Wilayah Pulau Kalimantan
20. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.211.266 menjadi Rp 2.399.698
21. Kalimantan Selatan, sebesar Rp 2.651.781 menjadi Rp 3.103.800
22. Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2.615.735 menjadi Rp 2.890.093
23. Kalimantan Timur, sebesar Rp 2.747.560 menjadi Rp 2.981.378
24. Kalimantan Utara, sebesar Rp 2.765.463 menjadi Rp 3.000.803
Wilayah Pulau Sulawesi
25. Gorontalo, sebesar Rp 2.384.020 menjadi Rp 2.586.900
26. Sulawesi Utara, sebesar Rp 3.051.076 menjadi Rp 3.310.722
27. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 2.123.040 menjadi Rp 2.303.710
28. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.351.869 menjadi Rp 2.552.014
29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382 menjadi Rp 3.103.800
30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328
Wilayah Maluku dan Pulau Papua
31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960
32. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530
33. Papua, sebesar Rp 3.128.170 menjadi Rp 3.516.700
34. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160 menjadi Rp 3.184.225
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Tangerang
Upah Minimum Kota (UMK)
Upah Minimum Provinsi (UMP)
UMK Tangerang 2020
Sah! UMK Provinsi Banten Naik 8,51 Persen, Berikut Angkanya di Tangerang |
![]() |
---|
Apindo Kota Tangerang Ancam Pindahkan Pabrik Jika Buruh Ngotot Kenaikan UMK 12 Persen |
![]() |
---|
Polemik UMK Kota Tangerang, Buruh Minta Kenaikan 12 Persen, Pemerintah Hanya Usulkan 8,51 Persen |
![]() |
---|
UMK Tangerang 2020 Naik Jadi Rp 4,19 Juta, Apindo: Kalau Bisa Gak Naik Karena Sikon |
![]() |
---|