Ketua Umum PSSI

Umuh Muchtar Ingatkan Mochamad Iriawan untuk Hati-hati pada Gerbong Ini

Umuh juga mewanti-wanti Iwan akan 'gerbong' organisasi (anggota Exco PSSI) yang bakal dia pimpin tersebut

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/WAHYU SEPTIANA
Manajer tim Persib Bandung, Umuh Muchtar saat ditemui di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). 

Kejanggalan menyelimuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2019 yang berlangsung di Hotel Shangrila, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Kongres Luar Biasa PSSI 2019 telah memutuskan Mochamad Iriawan sebagai ketua umum baru.

Mulanya terdapat 11 nama yang akan memperebutkan jabatan Ketua Umum PSSI pada kongres kali ini.

Namun, jumlah tersebut berkurang seiring dengan mundurnya delapan nama caketum.

Salah satu caketum yang sudah meninggalkan arena kongres adalah Fary Djemy Francis.

Fary menjelaskan bahwa terdapat dua hal yang janggal dari KLB PSSI kali ini.

Dua poin tersebut ialah tidak adanya adu visi dari para caketum serta status voters yang tidak jelas.

Fary menyebut, pada awalnya debat dan penyampaian visi misi dari para caketum akan disiarkan di televisi nasional.

"PSSI berjanji untuk mempertemukan calon Ketua Umum, calon Wakil Ketua Umum, dan calon Exco. Tapi apa yang terjadi? Batal dan pada hari ini ditetapkan kongres," kata Fary di luar arena kongres.

APINDO Enggan Tanggapi Tuntutan Buruh Soal Kenaikan 15 Persen UMK Kabupaten Bekasi 2020

Hati-hati, Parkir Kendaraan di Trotoar Bisa Dipenjara

Soal Kenaikan UMK 2020, Begini Tanggapan APINDO Kabupaten Bekasi

Fary menilai PSSI tidak bisa menepati janji yang telah disampaikan sebelumnya.

"Janji PSSI tidak dipenuhi. Janji kalau sudah tidak ditepati bagaimana nanti hasil kongres ini," ucap Fary.

"Saya sudah empat kali ikut kongres, selalu budayanya sama. Kami hanya jadi pengantin tanpa ada hak suara untuk mempresentasikan konsep kami," kata Fary.

Fary juga menyayangkan penetapan pemilik suara (voters) yang dinilai tidak jelas.

Ia menuding banyak voters yang tidak memiliki legitimasi.

Besar kemungkinan hasil kongres akan mudah digugat dan ditolak pihak lain yang merasa KLB kali ini tidak sah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved