Datang ke Pernikahan dalam Kondisi Mabuk, Pemuda Ini Tewas Ditikam Badik: Korban Alami 11 Luka Tusuk

Seorang pemuda di Makassar tewas ditikam ketika datang ke acara pernikahan dalam kondisi mabuk.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar Kompas.com
Jufri (orange), saat diamankan di Polsek Panakkukang Makassar usai membunuh seorang pemuda di acara pernikahan keluarganya, Senin (4/11/2019).(KOMPAS.com/HIMAWAN) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pemuda di Makassar tewas ditikam ketika datang ke acara pernikahan dalam kondisi mabuk.

Pemuda bernama Saharuddin (29) tewas ditikam oleh Jufri (43) di acara pernikahan.

Diketahui peristiwa berdarah itu terjadi Sabtu (2/11/2019) malam di Jalan Sukamaju 4, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa ini membuat geger warga setempat.

Geram Kerap Jadi Sasaran Nyinyir Warganet, Inul Daratista Beri Sindiran Pedas: Terus Kudu Piye?

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang yang mendapatkan laporan peristiwa ini langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP.

Sebelum menangkap pelaku, polisi melakukan identifikasi dengan mendatangi rumah korban.

Pada akhirnya, Jufri yang melarikan diri usai menikam ditangkap di kediamannya yang lolasinya tidak jauh dari acara nikahan.

"Pelaku didatangi anggota resmob yang tengah bersembunyi di dalam rumahnya. Barang bukti yang digunakan oleh pelaku yang disembunyikan di atap loteng rumahnya," Indratmoko menambahkan.

Saat ini, Jufri sedang ditempatkan di sel Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku terancam dikenai pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu bermula ketika Saharuddin tiba di acara nikahan dalam kadaan mabuk.

Kebetulan lokasi acara pernikahan itu tepat di depan rumah Jufri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved