SIM Asli Tertinggal di Mesin Scan, Pemotor di Serpong Ditilang Karena Hanya Tunjukkan Fotokopinya

Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, Qodri menunjukkan STNK dan secarik kertas fotokopian SIM.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Qodri, pemotor yang ditilang aparat Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan, saat Operasi Zebra, di Jalan Boulevard, Serpong, Tangsel, Selasa (5/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Apes nasib Qodri, pemotor yang terjaring razia Operasi Zebra dan ditilang lantaran tidak bisa menunjukkan SIM. Qodri hanya bisa menunjukkan salinan atau fotokopi.

Qodri yang mengendarai sepeda motor bebek Honda Revo di Jalan Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), diminta aparat berhenti.

Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, Qodri menunjukkan STNK dan secarik kertas fotokopian SIM.

Qodri mengaku SIMnya baru saja difotokopi dan tertinggal di mesin scan di kantornya.

Ia lupa membawa SIM aslinya karena terburu-terburu ke suatu tempat.

"Saya dari kantor, SIMnya saya taro di scan-an, saya lupa ambil Pak. Fotokopiannya saya tumpuk dalam berkas yang lain. SIMnya ketinggalan dalam print-an," ujar Qodri.

Briptu Bambang yang menilang Qodri pun menjelaskan bahwa sesaorang bisa ditilang karena tidak bisa menunjukkan SIM bukan hanya karena tidak memiliki SIM.

Bambang menyontohkan dengan uang, jika uang difotokopi, maka fotokopiannya tetap tidak memiliki nilai tukar.

Ledakan Septic Tank yang Tewaskan Sopir Mobil Sedot Tinja Terdengar Hingga 200 Meter

Polisi Ini Meninggal Saat Mengamankan Pilkades

Seorang Anak Kecil Tiduran di Trotoar Jalan Cikini Raya, Ini Ceritanya

"Ini saya video call, saya tunjukkin SIM bisa ya Pak?" tanya Qodri.

"Begini Pak, kalau saya mau beli rumah, uangnya saya tunjukin lewat video call bisa enggak?" balas Bambang.

Akhirnya Qodri ditilang dan diminta untuk ke Kejaksaan Negeri Tangsel untuk menebus SIMnya.

2.800 Pengendara di Tangerang Terjaring Operasi Zebra, Mayoritas Tidak Punya SIM

Dalam waktu sepekan, Polresta Tangerang berhasil menjaring 2.800 kendaraan yang melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra 2019.

Ribuan kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan empat namun, didominasi oleh kendaraan roda dua alias motor.

Kanitur Jawali Satlantas Polresta Kota Tangerang Iptu Agus Salim, mengatakan pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara kendaraan roda dua masih didominasi oleh pelanggaran yang sering terjadi.

Seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak melengkapi kendaraannya seperti kaca spion, surat-surat administrasi maupun perlengkapan kendaraan.

"Sudah dari jauh-jauh hari kami ingatkan untuk segera melengkapi administrasi maupun kelengkapan kendaraannya dan menggunakan helm standar nasional Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).

 Dinas Pendidikan DKI Jakarta Klaim Anggaran 2020 yang Diajukan Telah Sesuai Perhitungan

 Panti Sosial Bina Laras Harapan Cipayung Bantah ODGJ di Tempatnya Hidup Terlantar

Agus menjelaskan sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak berkontribusi dalam melanggar lalu lintas.

Rata-rata, ujar Agus, mereka yang melanggar karena melawan arus dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.

Agus mengimbau kepada pengendara untuk menjaga ketertiban dan berkonsentrasi dalam berkendara.

Serta, tidak menggunakan telepon selular saat mengemudi sehingga mengurangi risiko kecelakaan dalam berkendara.

"Karena kecelakaan terjadi oleh pengendara itu sendiri, supaya tertib lagi dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan lalu lintas," pungkasnya.

Hindari Operasi Zebra, Pengendara Motor di Jalur Busway Kompak Putar Balik

Demi menghindari Operasi Zebra, pengendara sepeda motor yang melintas di jalur Busway Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat nekat berputar arah di sela pembatas jalan.

Meski belum keberadaan polisi, para pengendara dari arah Kalideres ini meyakini sedang ada razia lantaran arus lalu lintas macet, padahal untuk arus sebaliknya ramai lancar.

Pengendara sepeda motor seolah begitu kompak mengingatkan pengendara lain yang masuk ke jalur Busway untuk putar balik demi hindari razia.

Adapun razia dilakukan di atas Jalan layang Pesing untuk menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalan layang tersebut.

"Ayo puter balik, ada razia kayaknya. Cari aman aja mendingan," ujar salah satu pengendara mengingatkan pengendara lain, Rabu (23/10/2019).

 Persela Lamongan Vs Persebaya Surabaya: Laskar Joko Tingkir Berhasil Menangkan Derby Jatim

 Ini Penyebab Kemacetan Parah Terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bekasi

Untuk diketahui, Operasi Zebra digelar mulai hari ini hingga 5 November mendatang.

Sasaran dalam operasi ini yakni memeriksa surat-surat kendaraan, SIM, helm hingga kelengkapan kendaraan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara..

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved