Baru Tahu Hamil Usai 2 Bulan Kerja, PRT Lahirkan Bayi Sambil Berdiri di Rumah Anak Eks Wagub Sumsel
"Disitu bayi saya masih di dalam mesin cuci. Saya keburu ke rumah sakit. Setelah itu baru ketahuan saya baru melahirkan," tutur Sutina.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
"Setelah dua bulan bekerja di sana, saya baru tahu kalau sedang hamil karena perut saya terasa bergerak," jelas Sutina.
Selama mengandung, Sutina tak pernah satu kali pun mengecek kehamilan ke bidan maupun dokter kandungan.
Hal tersebut dilakukan agar kandungannya dak dicurigai oleh para teman maupun majikannya.
Lantas tibalah saat waktunya kelahiran bayi lelaki tersebut, Sutina mengaku sakit perut ke kamar mandi dan minta dibawakan handuk oleh rekannya.
• Detik-detik PRT Masukkan Bayi Baru Dilahirkan ke Mesin Cuci, Saksi Sempat Diminta Ambil Handuk
"Perut saya waktu itu sakit, saya sadar mau melahirkan sehingga saya buru-buru ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, saya sendirian melahirkan dan hanya berdiri. Kondisi anak saya langsung jatuh ke lantai kamar mandi," ucap Sutina.
Dalam kondisi tali pusat masih menempel, Sutina memasukkan bayinya ke dalam kantong plastik.
Agar jeritan suara tak terdengar, Sutina memasukkan bayi laki-laki tersebut ke dalam mesin cuci.
• Kesal dengan Kekasih, PRT Masukan Bayi yang Baru Lahir ke Mesin Cuci sampai Tewas, Ini Pengakuannya
Baru 6 Bulan Kerja di Rumah Anak Mantan Wagub Sumsel
Kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengaku bahwa Sutina baru 6 bulan bekerja di rumah anak mantan Wagub Sumsel tersebut.
"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," tuturnya.
Berdasarkan keterangannya, Sutina menjadi baby sitter di keluarga Ferdyta Azhar melalui penyalur.
Sebelum diterima bekerja, Sutina mengaku sebagai seorang janda tanpa anak bahkan rekan satu kamarnya juga tidak mengetahui kehamilan Sutina.
"Tidak ada yang tahu, itulah seluruh penghuni rumah terkejut," ucap Suharyono.
Selama bekerja, Sutina mengaku mengurus cucu mantan Ishak Mekki yang juga diketahui sebagai mantan bupati OKI 2 periode.
"Saya yang ngurus cucu Pak Ishak Mekki. Usianya 1 tahun," jelas Sutina.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Akibat perbuatannya, Sutina ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah menuturkan, Sutina dikenakan
Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kekerasan terhadap Anak.
"Kami masih lakukan perkembangan untuk yang lainya bisa saja kedepan dijerat pasal lain," ucap Didi Hayamansyah.
• Aksi Tak Bisa Buka Salak Buat Heboh, Nia Ramadhani Sewot Salahkan Orang Ini: Jadi Repot Gue