Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

Pemprov DKI Usul Juru Tulis Pidato Anies Dibayar Rp97,5 Juta Tuai Komentar Fraksi Gerindra dan PDIP

Kali ini soal upah juru tulis pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diajukan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) DKI.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sederet anggaran kontroversi yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Usulan anggaran dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini soal upah juru tulis pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diajukan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) DKI Jakarta.

Dimana dalam draf KUA-PPAS itu, Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp 390 juta untuk upah 4 orang juru tulis.

Menanggapi hal tersebut,Kepala KDHKLN DKI Jakarta Mawardi pun memberikan klarifikasinya.

Menurutnya, ada kesalahan input yang dilakukan pihaknya saat memasukan data ke dalam sistem e-budgeting.

Kesalahan input ini pun disebut Mawardi, imbas dari sistem e-budgeting yang masih menggunakan komponen lama dimana upah juru tulis pidato Gubernur masih berada di angka Rp 5 juta.

Sedangkan, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1214 Tahun 2019, Anies menetapkan biaya honorarium tenaga ahli non pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk penulis naskah pidato sebesar Rp 8,2 juta per bulan.

"Kami membutuhkan empat orang sehingga tercapai nilai pagu Rp 392 juta. Karena di komponen lama masih Rp 5 juta, maka yang mendekati Rp 392 juta adalah dibagi 12, kemudian dibagi lagi Rp 5 juta sehingga perkaliannya menjadi 6,5 ketemunya," ucapnya, Rabu (6/11/2019).

Mawardi mengklaim, anggaran ini hal yang baru lantaran sudah ada sejak zaman Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Hanya saja, jumlah penulis naskah pidato ini meningkat di masa kepemimpinan Anies Baswedan.

"Penulis naskah dari dulu ada. Tapi tidak banyak, tahun 2019 ini ada dua orang," ujarnya saat dikonfirmasi.

Penambahan jumlah penulis naskah pidato empat orang ini pun disebut Mawardi bukan tanpa alasan.

Ia menyebut, jumlah ini telah disesuaikan dengan banyaknya frekuensi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam memberikan sambutan.

Gubernur Anies Baswedan saat menandatangani MoU Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Gubernur Anies Baswedan saat menandatangani MoU Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Bahkan, para juru tulis pidato ini juga akan menyiapkan naskah bagi jajaran Pemprov DKI yang mewakili Anies memberikan sambutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved