Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

Pemprov DKI Usul Juru Tulis Pidato Anies Dibayar Rp97,5 Juta Tuai Komentar Fraksi Gerindra dan PDIP

Kali ini soal upah juru tulis pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diajukan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) DKI.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota 

Sedangkan, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1214 Tahun 2019, Anies menetapkan biaya honorarium tenaga ahli non pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk penulis naskah pidato sebesar Rp 8,2 juta per bulan.

"Kami membutuhkan empat orang sehingga tercapai nilai pagu Rp 392 juta. Karena di komponen lama masih Rp 5 juta, maka yang mendekati Rp 392 juta adalah dibagi 12, kemudian dibagi lagi Rp 5 juta sehingga perkaliannya menjadi 6,5 ketemunya," ucapnya, Rabu (6/11/2019).

Fraksi PDIP: 2 saja cukup

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti penambahan jumlah juru tulis pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi empat orang.

Menurutnya, tidak ada urgensi dalam penambahan jumlah juru tulis pidato gubernur yang sebelumnya berjumlah dua orang ini.

"Yang jadi masalah itu soal jumlah. Bahwa kita membutuhkan penyusun naskah iya betul. Tapi jumlah ini jadi persoalan," ucapnya, Rabu (6/11/2019).

Terlebih, Gubernur DKI Jakarta  Anies sendiri memerintahakan jajarannya melakukan penghematan untuk menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemprov DKI.

"SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang lain diminta melalukan penghematan, sedangkan aktivitas yang melekat dengan gubernur itu semua bertambah. Ini kan tidak rasional," ujarnya saat dikonfirmasi.

Gembong pun heran, saat ini anggaran untuk juru tulis pidato gubernur dibebankan kepada APBD.

Padahal, semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, anggaran tersebut menggunakan dana operasional gubernur.

"Biasanya zaman Ahok pakai dana operasional gubernur, jadi tidak membebani APBD. Kenapa sekarang mencuat? Karena dibebankan APBD seluruhnya," kata Gembong.

Terkait dengan honor juru tulis pidato gubernur yang juga meningkat dari Rp 5 juta menjadi Rp 8,2 juta, Gembong tidak terlalu mempermasalahkannya.

"Uangnya dinaikan saya sepakat, tapi dua tenaga sudah cukup munpuni. Dua saja cukup tidak perlu nambah jumlahnya," tuturnya. (TribunJakarta/Dion) (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved