Soroti Penambahan Juru Tulis Pidato Gubernur Anies, Fraksi PDI Perjuangan: 2 Saja Cukup
Menurutnya, tidak ada urgensi dalam penambahan jumlah juru tulis pidato gubernur yang sebelumnya berjumlah dua orang ini.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti penambahan jumlah juru tulis pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi empat orang.
Menurutnya, tidak ada urgensi dalam penambahan jumlah juru tulis pidato gubernur yang sebelumnya berjumlah dua orang ini.
"Yang jadi masalah itu soal jumlah. Bahwa kita membutuhkan penyusun naskah iya betul. Tapi jumlah ini jadi persoalan," ucapnya, Rabu (6/11/2019).
• Anggaran Juru Tulis Pidato Anies Rp 390 Juta, Gerindra: Tak Ada Pembanding untuk Bilang Pemborosan
Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Anies sendiri memerintahakan jajarannya melakukan penghematan untuk menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemprov DKI.
"SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang lain diminta melalukan penghematan, sedangkan aktivitas yang melekat dengan gubernur itu semua bertambah. Ini kan tidak rasional," ujarnya saat dikonfirmasi.
Gembong pun heran, saat ini anggaran untuk juru tulis pidato gubernur dibebankan kepada APBD.
Padahal, semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, anggaran tersebut menggunakan dana operasional gubernur.
"Biasanya zaman Ahok pakai dana operasional gubernur, jadi tidak membebani APBD. Kenapa sekarang mencuat? Karena dibebankan APBD seluruhnya," kata Gembong.
Terkait dengan honor juru tulis pidato gubernur yang juga meningkat dari Rp 5 juta menjadi Rp 8,2 juta, Gembong tidak terlalu mempermasalahkannya.
"Uangnya dinaikan saya sepakat, tapi dua tenaga sudah cukup munpuni. Dua saja cukup tidak perlu nambah jumlahnya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI menganggarkan dana Rp 390 juta untuk empat orang juru tulis pidato gubernur.
Usulan tersebut diajukan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) DKI Jakarta dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020.
Kepala KDHKLN DKI Jakarata Mawardi mengklaim, anggaran ini bukan hal yang baru lantaran sudah ada sejak zaman Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Hanya saja, jumlah penulis naskah pidato ini meningkat di masa kepemimpinan Anies Baswedan.
"Penulis naskah dari dulu ada. Tapi tidak banyak, tahun 2019 ini ada dua orang," ujarnya saat dikonfirmasi.
