Kabar Artis

Terungkap Bukti Pernikahan Siri Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo, 2 Benda ini Jadi Saksi Bisu

Mayangsari diketahui menikahi Bambang Trihatmodjo secara siri karena pada waktu itu cucu keluarga cendana masih beristri.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Instagram Mayangsari
Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, dan Khirani Siti Hartina Trihatmodjo 

"Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu, akan diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun."

Lebih lanjut Nursyahbani menyayangkan tindakan Bambang yang "gegabah" ingin menjatuhkan talak atas Halimah.

Foto pernikahan Bambanh Trihatmodjo dan Halimah.
Foto pernikahan Bambanh Trihatmodjo dan Halimah. (Tabloid Nova)

Jika sampai Pengadilan Agama mengabulkan permohonan talak yang diajukan Bambang, ini akan jadi preseden yang amaat buruk bagi dunia peradilan kita. Ini juga akan menghancurkan kepercayaan publik. Tidak hanya kepada lembaga peradilan itu sendiri, tapi juga kepada lembaga perkawinan.

Sudah jelas, lanjut Nursyahbani, Halimah yang menjadi korban atas hubungan Bambang dengan Mayang.

"Jadi, kalau pengadilan masih mau mengabulkan permohonan talak Bambang, berarti pengadilan memenangkan Mayang, pengadilan melegitimasi tindakan Bambang yang menghancurkan rumah tangganya yang sah, dan yang paling parah, pengadilan telah menciptakan krisis dalam lembaga perkawinan itu sendiri. Masyarakat tak akan lagi mempercayai nilai-nilai perkawinan yang sakral," terang Nursyahbani.

Harta Warisan Suami Mayangsari Tak Hanya Jatuh ke Tangan Khirani

Harta warisan suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, nyaris saja tak bisa diterima Khirani Trihatmodjo sepenuhnya.

Hal itu disebabkan adanya sosok yang disebut Mayangsari sebagai adik Khirani Trihatmodjo.

Sekitar tujuh tahun lalu, Mayangsari sempat mengaku kembali memiliki momongan di usianya yang sudah menginjak 41 tahun.

Kabar ini sengaja dirahasiakan oleh Mayangsari, termasuk dari keluarga besar sang suami yakni, Keluarga Cendana.

Dilansir dari artikel Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) yang tayang pada 6 September 2012 silam, Mayangsari rupanya sempat mengaku ingin menambah momongan.

Saat itu usia Khirani baru menginjak 6 tahun dan sang ibu berusia 41 tahun.

Kala itu Mayangsari mengaku sempat hamil lagi pada satu setengah tahun yang lalu.

Namun tampaknya Tuhan belum lagi memberinya kesempatan untuk memiliki momongan, pewaris darah Cendana itu pun meninggal sebelum sempat melihat dunia.

"Saya pernah mau dikasih adik buat dia, umur satu bulan setengah, tapi ternyata enggak jadi. Ya, waktu itu memang sempat hamil. Saya anggap Allah masih belum kasih rezeki untuk saya," ungkap Mayangsari yang saat itu ditemui di kediamannya di klaster Cytrus Hystrix, Jakarta Selatan pada 5 September 2012 silam.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved