Melalui Pengajian, Agen Travel Umrah Lakukan Penipuan Hingga Raup Miliaran Rupiah

Sebuah agen travel umrah bodong yang dikelola oleh satu penipu berisial A menjaring korban-korbannya melalui pengajian yang biasa dilakukan di Bontang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Google
Ilustrasi travel umroh 

"Saat dilakukan penahanan ada tas selempang, koper, dan tas jinjing dengan tulisan Duta Baitul, dan sudah kita cek tidak terdaftar sebagai biro travel umrah," sambungnya.

Bawa 28 Pemain ke Bali, Indra Sjafri Punya Misi Khusus Uji Coba Lawan Timnas Iran

Dari pengakuan tersangka, ia bekerja sendirian dalam melancarkan aksinya menawarkan paket umrah bodong ke tanah suci.

Pasalnya, 45 jemaah calon umrah tersebut merupakan korban yang terkumpul selama lima bulan menebar janji-janji palsu.

"Pembayaran ada yang melalui uang tunai dan juga ditransfer melalui rekening pribadinya," tutur Arie.

Kini A harus mendekam di hotel prodeo Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta karena terjerat Pasal 122 juncto Pasal 115 UU RI nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Tersangka juga diancam hukuman penjara enam tahun atau denda paling banyak Rp 6 miliar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved