Melalui Pengajian, Agen Travel Umrah Lakukan Penipuan Hingga Raup Miliaran Rupiah
Sebuah agen travel umrah bodong yang dikelola oleh satu penipu berisial A menjaring korban-korbannya melalui pengajian yang biasa dilakukan di Bontang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
"Saat dilakukan penahanan ada tas selempang, koper, dan tas jinjing dengan tulisan Duta Baitul, dan sudah kita cek tidak terdaftar sebagai biro travel umrah," sambungnya.
• Bawa 28 Pemain ke Bali, Indra Sjafri Punya Misi Khusus Uji Coba Lawan Timnas Iran
Dari pengakuan tersangka, ia bekerja sendirian dalam melancarkan aksinya menawarkan paket umrah bodong ke tanah suci.
Pasalnya, 45 jemaah calon umrah tersebut merupakan korban yang terkumpul selama lima bulan menebar janji-janji palsu.
"Pembayaran ada yang melalui uang tunai dan juga ditransfer melalui rekening pribadinya," tutur Arie.
Kini A harus mendekam di hotel prodeo Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta karena terjerat Pasal 122 juncto Pasal 115 UU RI nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Tersangka juga diancam hukuman penjara enam tahun atau denda paling banyak Rp 6 miliar.