MRT Angkat Bicara Kasus Kurir Narkoba Bertransaksi di Stasiun Haji Nawi
PT MRT Jakarta mengonfirmasikan tentang pemberitaan penangkapan kurir narkoba yang diduga bertransaksi di luar stasiun MRT Haji Nawi.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Sebelum penangkapan pun kami sudah koordinasi dengan pihak MRT," ujar dia.
Dari penangkapan tersangka di sekitaran stasiun MRT, Polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah tersangka di Jalan Jian, Cipete Utara.
"Di rumahnya kami temukan lagi enam plastik klip sabu. Jadi, total sabu yang di seberat 350 gram," tutur Marbun.
Ia menjelaskan, tersangka MG sudah empat bulan berprofesi sebagai kurir narkoba. MG mengaku mengambil sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Dari pengakuan tersangka, dia baru sekali ini transaksi di wilayah Cilandak," kata Marbun.
Selain menangkap MG, Polisi juga menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, yakni AG, FT, dan A.
"Yang lain rata-rata pemakai narkoba," ucapnya.
Transaksi Sabu di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi, Kurir Narkoba Diringkus Polisi
Unit Reskrim Polsek Cilandak menangkap seorang kurir narkoba berinisial MG.
Pemuda berusia 21 tahun itu diringkus saat melakukan transaksi di sekitaran Stasiun MRT Haji Nawi, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengatakan, transaksi narkoba itu dilakukan sekitar pukul 20.30.
"Bukan di dalam stasiunnya, tapi di bawah stasiun," kata Marbun saat merilis kasus ini di Mapolsek Cilandak, Senin (11/11/2019).
Dari penangkapan tersangka di sekitaran stasiun MRT, Polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah tersangka di Jalan Jian, Cipete Utara.