Lantai 3 JPO Rusak Akibat Dilintasi Skuter Listrik, PDIP Sebut Pemprov DKI Lemah Lakukan Pengawasan
Gembong Warsono Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sebut pengawasan Pemprov DKI lemah sebabkan lantai JPO rusak oleh pengguna skuter listrik.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Pemprov DKI Jakarta belum siap menerima fenomena skuter listrik atau escooter yang belakangan mewabah.
Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari belum adanya regulasi yang mengatur penggunaan kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Pemprov DKI Jakarta sendiri baru sibuk menggodok regulasi tersebut setelah timbul korban jiwa dari pengguna skuter listrik dan rusaknya sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) akibat dilintasi kendaraan itu.
"Pemprov DKI belum siap ini menerima perubahan-perubahan seperti itu sehingga gagap dalam mengantisipasi," ucapnya, Kamis (14/11/2019).
Dikatakan Gembong, Pemprov DKI Jakarta sendiri wajib memfasilitasi pengguna skuter listrik tanpa harus mengorbankan hak pejalan kaki.
Pasalnya, saat ini pengendara skuter listrik kerap melintas di trotoar dan jalan umum sehingga membahayakan keselamatan pengguna skuter dan orang lain di sekitarnya.
"Mereka perlu diberikan fasilitas, tapi jangan sampai mengganggu fasilitas yang lain," ujarnya saat dihubungi.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyebut, tiga JPO yang berada di kawasan Senayan, yaitu JPO Polda Metro Jaya, JPO Gelora Bung Karno (GBK), dan JPO Bundaran Senayan rusak akibat ulah oknum yang mengendarai otoped di atasnya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut, JPO GBK mengalami kerusakan paling parah dibandingkan dua JPO lainnya.
"Panel-panel kayu JPO di GBK sampai ada 40 yang rusak," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Tak hanya merusak fasilitas umum, sebanyak dua orang remaja tewas saat sedang mengendarai skuter listrik di dekat FX Sudirman setelah mereka ditabrak oleh pengendara mobil yang melintas di kawasan itu.
Guna mengantisipasi hal-hal tersebut terulang kembali, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang menggodok regulasi yang akan memgatur penggunaan skuter listrik.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, regulasi tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2019 mendatang.
"Untuk otoped sedang kita siapkan regulasinya," tuturnya.