Artis Terjerat Narkoba
Nunung Diam dan Murung Seusai Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi, Ini Kata Sang Anak
Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya, meskipun dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.
Nunung Terdiam dan Terlihat Lemas saat Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi oleh Jaksa
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dituntut satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba.
Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (13/11/2019) pukul 17.30.
Jaksa Boby Mokoginta menilai Nunung dan July terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, hal itu diatur pada Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara pada masing masing terdakwa selama satu tahun enam bulan dengan ketentuan para terdakwa menjalani pidana di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata Jaksa Boby di ruang Sidang Utama.
Nunung menyimak secara serius ketika Jaksa membacakan tuntutannya.
Sesekali, Nunung juga terlihat melakukan perbincangan singkat dengan July.
Seusai persidangan, Nunung hanya terdiam dan enggan memberikan komentar terkait tuntutan Jaksa.
Ia pun terlihat lemas ketika berjalan keluar meninggalkan pengadilan.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.
Jelang Dengarkan Tuntutan Jaksa, Ini Harapan Nunung dan Suami
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jelang sidang tuntutan, kuasa hukum Nunung dan suami, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan harapan dua kliennya.
"Harapannya agar tetap rehabilitasi," kata Wijayono saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).
Sidang tuntutan akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, pukul 14.00.
Tuntutan kepada Nunung dan suami seharusnya dibacakan pada Rabu (6/11/2019) lalu.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan karena Jaksa belum siap dengan tuntutannya.
Nunung sendiri mengaku pasrah dengan keputusan Majelis Hakim.
"Ikuti saja prosedurnya, mau bagaimana lagi," ujar Nunung.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran bakal mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (13/11/2019) pukul 14.00.
Tuntutan kepada Nunung dan suami seharusnya dibacakan pada Rabu (6/11/2019) lalu.
• Hakim Heran Komedian Nunung Alami Depresi Lari ke Narkoba, Saksi: Ceria Tak Berarti Lepas Cemas
• Djaduk Ferianto Meninggal, Kamar Bagi Sang Seniman dan Temuan Melodi di Puncak Gunung Afrika Selatan
• Imbas Bom di Medan, Pengemudi Ojek Online di Jakarta Barat Harus Buka Jaket Saat Antar Pesanan
• Latar Belakang Rabbial Pelaku Bom di Medan Diungkap Teman Kecil: Tidak Tamat SMK
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan karena Jaksa belum siap dengan tuntutannya.
Nunung sendiri mengaku pasrah dengan keputusan Majelis Hakim.
"Ikuti saja prosedurnya, mau bagaimana lagi," ujar Nunung.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.