Gara-gara Gedor Pintu Rumah di Pagi Buta, Mahasiswa di Musirawas Malah Ditembak Kakak Ipar
"Pelaku ini takut ketika mendengar ada yang menggedor roliing door rumahnya," ujar Suhendro.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
"Kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.
Setelah sang istri menemukan alat kontrasepsi jenis kondom di kamar mandi, ia langsung mencari tahu.
• Pascapembongkaran, Warga Masih Tinggal di Puing Bangunan di Jalan Angkasa Perkasa Tanjung Priok
Namun rumah tangganya dengan IM terus mengalami keributan hingga keduanya saling gugat cerai.
Saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, NA mengaku kepada kakaknya jika telah beberapa kali disetubuhi IM.
"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai," katanya.
"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," ceritanya.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.
"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan dikediamannya," ujarnya.
Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.
"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.
(Sumber: TribunJakarta/TribunSumsel)