Ahok Masuk BUMN

Fahri Hamzah Siap Bela Ahok dengan Syarat Ini: BUMN Perlu Orang keras dan Orang Tegas

Fahri Hamzah mengakui Ahok memiliki keprofesionalan dan talenta untuk mengurus perusahaan pelat merah.

Editor: Erik Sinaga
Kolase TribunJakarta dari Tribunnews/Wahyu Aji
Fahri Hamzah dan Basuki Tjaha Purnama alias Ahok terkait Ahok jadi bos di BUMN 

TRIBUNJAKARTA.COM- Gonjang-ganjing tentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk menjadi bos BUMN, terus bergulir.

Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah juga ikut angkat bicara.

Fahri Hamzah mengakui Ahok memiliki keprofesionalan dan talenta untuk mengurus perusahaan pelat merah.

Bahkan, ia menyebut sejumlah perusahaan di BUMN, yang banyak dituduh korupsi, butuh sosok seperti Ahok.

Fahri pun mendukung Ahok untuk menjadi bos di salah satu perusahaan di BUMN.

"Kalau soal talenta, saya mengatakan BUMN itu memerlukan saudara Ahok," kata politikus Partai Gelora ini dalam program Aiman Witjaksono di KompasTV, Senin (18/9/2019) malam.

Ahok diperlukan, lanjut Fahri, karena BUMN membutuhkan sosok yang tegas dan keras.

"Karena ada beberapa institusi di BUMN itu yang memerlukan orang keras, orang tegas," ujar dia.

Meski demikian, Fahri Hamzah meminta pemerintah secara jelas menyampaikan posisi hukum Ahok.

Jika memang secara undang-undang Ahok diperbolehkan untuk menjabat di BUMN, Fahri Hamzah meminta pemerintah terbuka dan membela keputusan memilih Ahok.

Presiden atau Menteri BUMN pun harus siap menerima risiko berupa kritik dari pihak yang tidak sepakat dengan penunjukan Ahok.

"Risiko politiknya akan diterima oleh Presiden dan menteri BUMN. Tidak populer. Dikritik orang, itu memang risiko hari hari politisi," ujar Fahri.

Jika secara peraturan Ahok bisa menjabat di BUMN, Fahri Hamzah menyatakan ikut mendukung Ahok.

Bahkan Fahri Hamzah menyatakan siap membela Ahok.

"Kalau itu (posisi hukum) clear, belalah sudara Basuki dengan terbuka. Saya akan bela jika itu tidak ada kesalahan. Harus fair dong. Semua orang di republik ini berhak mendapatkan hak-haknya. Gak boleh orang selama-lamanya kita siksa," terang dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved