Satpol PP Bobol ATM Rp 32 M, PDIP Minta DPRD Segera Panggil Dirut Bank DKI

Bank DKI baru saja mengalami kerugian hingga Rp 32 miliar akibat dibobol oleh sejumlah oknum petugas Satpol PP.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Komisi B DPRD DKI untuk segera memanggil Direktur Utama (Dirut) Bank DKI.

Pasalnya, bank berpelat merah itu baru saja mengalami kerugian hingga Rp 32 miliar akibat dibobol oleh sejumlah oknum petugas Satpol PP.

"Fraksi PDIP meminta kepada teman-teman di Komisi B untuk memanggil Dirut Bank DKI untuk meminta pertanggungjawabannya," ucapnya, Selasa (19/11/2019).

Kasus ini pun disebut Gembong, sebagai bukti lemahnya sistem perlindungan nasabah yang dimiliki oleh Bank DKI.

"Pertama soal sistem, kedua soal pengawasan, ketiga ya rasa tanggung jawab, rasa memiliki terhadap aset yang dikelola," ujarnya saat dihubungi.

"Ketika kita ada rasa tanggungjawab dan rasa memiliki, saya rasa pengamanan lebih diperketat," tambahnya menjelaskan.

Bila masalah keamanan ini tidak segera dibenahi, politisi senior ini khawatir, nasabah Bank DKI akan dirugikan dan kabur.

Terlebih, seluruh gaji jajaran Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta disetorkan melalui bank tersebut.

"Dampaknya pasti ke sana (nasabah kabur). Makanya nanti kita minta orang di fraksi yang ditugaskan di Komisi B bisa memanggil (Dirut Bank DKI) untik meminta pertanggungjawaban terhadap aset yang dimiliki rakyat DKI," kata Gembong.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP diduga melalukan tindak kriminal dengan melakukan pembobolan ATM.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, kasus ini bermula saat beberapa orang petugas Satpol PP melakukan penarikan tunai di ATM, namun saldo tabungan mereka tidak berkurang.

"Informasi yang saya dapat, mereka mengambil uang di ATM Bersama, bukan ATM Bank DKI (tempat mereka mendapat gaji). Pertama dia salah pin, yang kedua baru benar dan uangnya keluar, namun soldonya tidak berkurang," kata Arifin.

Hal ini pun dilakukan oleh sejumlah anggota Satpol PP beberapa kali sejak bulan Mei lalu, sehingga kerugian yang diderita Bank DKI mencapai Rp 32 miliar.

"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkuramg, lalu coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan, ada semacam penasaran maka dia coba lagi," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved