Pengendara Pikap Tabrak Pemotor
Biduan, Sopir Pikap Terobos Lampu Merah Seruduk Pemotor Hingga Tewas di Tangerang Jadi Tersangka
"Sudah dijadikan tersangka barusan dari pemeriksaan," ujar Heri kepada TribunJakarta.com, Rabu (20/11/2019).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Menurut Heri, Biduan terpaksa tancap gas hingga nekat menerobos lampu merah lantaran sedang buru-buru.
Pelaku diketahui mengendarai mobil pikap berjenis Suzuki Carry berwarna putih membawa beberapa drum kosong berwarna biru.
"Mobil pikap dia (Biduan) bawa drum kosong rencana mau ngepul oli bekas," tambah Heri.
Sebelumnya, kecelakaan maut antara mobil pikap dengan kendaraan roda dua terjadi sekira pukul 09.30 WIB saat kondisi lalu lintas sedang dalam keadaan ramai.
Heri mengatakan kalau kendaraan mobil pilap yang dikendarai oleh Biduan Simanjuntak (23) itu nekat menerobos lampu merah dalam kecepatan tinggi menuju Jalan TMP Taruna.
Dalam waktu yang bersamaan, pemotor bernama Alvin Mangarahon (24) juga melaju ke arah Jalan Daan Mogot mengendarai motor jenis Honda Verza.
"Sesampainya pelaku di Jalan Daan Mogot tepatnya di lampu nerah TMP, ia menerobos lampu lalu lintas yang berwarna merah. Kemudian menabrak sepada motor yang dikendarai Alvin," jelas Heri.
Karena berkecepatan tinggi, Alvin pun sampai terpental cukup jauh dan tertabrak kembali oleh mobil bernopol B-9853-NAL hingga terseret ke sebuah taman kecil.
Mobil yang dikendarai Biduan pun hancur di bagian depan karena menabrak sebuah tiang.
Heri mengatakan kalau korban masih dalam keadaan sekarat di lokasi dan menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara motor mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang," tutur Heri.
Saat dikonfirmasi, kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Lilik mengatakan kalau jenazah Alvin masih berada di rumah sakit umum itu.
Namun, dirinya belum bisa memastikan penyebab utama meninggalnya korban setelah terbentur keras oleh kendaraan roda empat pengangkut drum kosong milik Biduan.
"Kalau penyebab harus tunggu dari hasil pemeriksaan visum ya. Sampai saat ini masih dilengkapi berkas dan jenazah masih di RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Lilik.
Pelaku ditahan polisi