Kasus Dugaan Korupsi Penerbitan Surat Tugas Parkir Oleh Bapenda Bekasi Terus Belanjut

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, memastikan, pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi penerbitan surat tugas parkir oleh Bapenda.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu, (20/11/2019). 

Namun dalam praktiknya, sejumlah ormas justru memakai dalih surat tugas untuk mengakomodir orang-orangnya agar dapat mengelola parkir minimarket berkedok juru parkir (jukir).

Belakangan terungkap, praktik penerbitan surat tugas ini sudah berjalan sejak 2017, hal ini dikatakan kuasa hukum Aan Suhanda, RM. Purwani usai mendampingi kliennya memenuhi undangan pemeriksaan.

Menurut dia, prosedur pemberian surat tugas kepada jukir sudah sesuai dengan aturan yang ada. Adapun hasil dari parkir disetorkan ke kas daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bapenda. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved