SAH! Daftar UMK Jateng 2020, Tertinggi UMK Kota Semarang, UMK Kota Solo Tak Sampai Rp 2 Juta

Resmi, daftar UMK Jateng 2020 yang diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/11/2019) sore. Tertinggi UMK Kota Semarang, terendah UMK Wonogiri.

Editor: Suharno
IST
Ilustrasi UMK 2020 

22. Kabupaten Temanggung: Rp 1.682.027 naik menjadi Rp 1.825.200

23. Kabupaten Wonosobo: Rp 1.712.500 naik menjadi Rp 1.859.000

24. Kabupaten Kebumen: Rp 1.686.000 naik menjadi Rp 1.835.000

25. Kabupaten Banyumas: Rp 1.750.000 naik menjadi Rp 1.900.000

26. Kabupaten Cilacap: Rp 1.989.058 naik menjadi Rp 2.158.327

27. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.610.000 naik menjadi Rp 1.748.000

28. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.788.500 naik menjadi Rp 1.940.800

29. Kabupaten Batang: Rp 1.900.000 naik menjadi Rp 2.061.700

30. Kota Pekalongan: Rp 1.906.922 naik menjadi Rp 2.072.000

31. Kabupaten Pekalongan: Rp 1.859.885 naik menjadi Rp 2.018.161

32. Kabupaten Pemalang: Rp 1.718.000 naik menjadi Rp 1.865.000

33. Kota Tegal: Rp 1.762.000 naik menjadi Rp 1.925.000

34. Kabupaten Tegal: Rp 1.747.000 naik menjadi Rp 1.896.000

35. Kabupaten Brebes: Rp 1.665.850 naik menjadi Rp 1.807.614

Demikian besaran UMK Jateng 2020 yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini Daftar UMK Jateng 2020 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Resmi Diumumkan Ganjar Pranowo

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved