1.150 Petugas Satpol PP DKI Kewalahan Menindak PKL di Area HBKB

Satpol PP kesulitan menindak pedagang kaki lima (PKL) di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), kawasan Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Budhy Novian, di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Budhy Novian, mengatakan pihaknya kesulitan menindak pedagang kaki lima (PKL) di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), kawasan Jakarta Pusat.

Padahal, kata dia, 1.150 petugas Satpol PP telah ditugaskan menindak PKL di area HBKB atau car free day (CFD).

"Kami dari Satpol PP, penataan PKL HBKB, sebelum penataan, di CFD tanpa karcis orang dapat berjualan. Sangat sulit mengendalikan pengawasan kondisi seperti itu," ujar Budhy, kepada Wartawan di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan intens kepada para ribuan PKL di sana.

Namun, sambung dia, para PKL terkadang masih membandel berjualan di tempat yang dilarang.

Kendati begitu, kata Budhy, pihaknya akan berusaha melakukan koordinasi agar Minggu nanti kegiatan HBKB berjalan lancar.

"Kami lakukan pendekatan sampai steril lokasinya. Kalau tidak berizin, maka akan kami tindak. Semoga kawasan CFD bisa lebih nyaman bagi pengunjung," ujar Budhy.

2.599 Pedagang Berjualan di Area HBKB

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kesil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara, menyebut 2.599 pedagang berjualan di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day, di Jakarta Pusat.

Kata Adi, sapaannya, angka tersebut meningkat dari 400 pedagang yang sebelumnya berjumlah 2.199.

"Jumlah tersebut meningkat 400 pedagang sejak 3 November 2019. Angka itu, khusus pedagang yang di zona kuning (Patung Pemuda Bundaran Senayan hingga Patung Jenderal Sudirman)," kata Adi, di tempat dan waktu yang sama.

Dia mengatakan, beberapa pedagang kaki lima (PKL) di area HBKB masih berdagang di area terlarang. Yakni pada sekitaran Gedung Sarinah hingga Patung Jenderal Sudirman.

Pada Minggu (17/11/2019), lanjutnya, Pemprov DKI menurunkan 100 petugas UMKMP guna mengangkat barang dagangan PKL.

Namun, sambungnya, 100 petugas kurang mampu memindahkan barang dagangan milik PKL di sepanjang jalan berjarak tujuh meter.

Kemarau Panjang Membuat Sejumlah Rumah di Setu Tangerang Selatan Retak dan Ambles

Kapolres Ajak Milenilal Tangerang Ikut Gunakan Hak Suara pada Pilkades 2019

Pakai Cincin Kekecilan, Jari Remaja di Bekasi Alami Bengkak Hingga Minta Pertolongan ke Damkar

"Kami bantu mereka mengangkat barang dagangannya, tapi masih kurang sanggup sebetulnya. Maka itu kami minta bantuan kepada Satpol PP untuk membantu," ucapnya.

Dia mengingatkan, area HBKB merupakan area untuk berolahraga.

"Di sana tempat olahraga. Bukan tempat berjualan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved