Bocah Dipasung Tewas Terbakar
Kasus Bocah Dipasung Tewas Terbakar, PSI: Dinsos Tangerang Selatan Harus Bertanggungjawab
Alex Prabu, Anggota Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PSI, geram mendengar berita tentang bocah dipasung tewas terbakar.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Alex Prabu, Anggota Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PSI, geram mendengar berita tentang bocah dipasung tewas terbakar.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, bocah tersebut adalah ZKA (10).
ZKA tewas di dalam rumah kontrakannya di bilangan Gang Sayur Asem, Setu, Tangsel, saat mengalami kebakaran dan tidak bisa melarikan diri karena diduga dalam kondisi dipasung, pada Minggu (17/11/2019).
• Pilkades Tangerang Diramalkan Bakal Rusuh, Polisi Tak Segan Lalukan Tindakan Tegas
Menurutnya Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel tidak bisa lepas tangan atas keberadaan anak-anak berkebutuhan khusus, terlebih dia dipasung orang tuanya.
"Dinsos harus tanggung jawab," ujar Alex di gedung DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel, Kamis (21/11/2019).
Penjelasan Dinsos, pihaknya sudah melakukan penanganan dengan mengevakuasi ZKA ke rumah singgah pada Maret 2019 lalu.
Namun karena batas waktu penanganan di rumah singgah hanya seminggu, dan selanjutnya harus dipindahkan ke panti sosial Provinsi Banten, orang tuanya meminta agar ZKA dikembalikan.
Dinsos pun mengembalikan dan mengaku sudah memberikan edukasi agar ZKA tidak dipasung lagi.
Namun Alex menyoroti peran Dinsos yang luput melihat kemampuan orang tuanya.
Saat itu kondisi ayahnya tidak memiliki pekerjaan tetap dan sang ibu sakit-sakitan sampao akhirnya meninggal.
"Tapi orang tua itu punya keahlian atau tidak, punya fasilitas untuk menjaga atau tidak. Dinsos itu dibayar oleh APBD lho," ujarnya.
• Jelang Pilkades, Ratusan Calon Kepala Desa Kabupaten Tangerang Dapat Pembekalan Jaga Ketertiban
Menurut Alex, seharusnya Dinsos bisa mengambil alih tanggung jawab merawat ZKA karena keterbatasan orang tuanya.
"Ya orang tuanya diedukasi gitu lho, ambil tanggung jawab, jangan karena sudah seminggu, lalu dilepas. Jangan karena ada aturan lalu dilepas," ujarnya.
Terlebih Alex mengatakan, regulasi bisa diterobos dengan alasan kemanusiaan.
"Aturan bisa dilanggar demi kemanusiaan. Untuk apa uang APBD besar-besar kalau enggak ngurusin kaya gini," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/alex-prabu-anggota-komisi-ii-dprd-tangerang-selatan-tangsel-dari-fraksi-psi.jpg)