Sekda DKI Minta 12 Oknum Satpol PP Diduga Bobol ATM hingga Rp 32 Miliar Diusut Tuntas

elum ada arahan dari pak gubernur. Tapi saya rasa untuk keadilan, law enforcement harus ditegakkan," ucapnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Sekda DKI Jakarta Saefullah saat ditemui di ruang Balairung, Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019). 

"Mereka ambil uang lagi dan transfer uang di ATM tanpa mengurangi saldo," tambahnya.

 Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot Karena Positif Narkoba dan Ada 4 Paket Sabu di Ruang Kerjanya

 Pilot Wings Air Bunuh Diri, Polisi Segera Panggil Perusahaan untuk Klarifikasi

 Jasad Terbungkus Sprei di Makassar: Janda Muda Tewas Dicekik Sang Pacar, Ini Deretan Faktanya

Untuk itu, Arifin menampik bila tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya ini dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Pasalnya, tindakan yang mereka lakukan didasari rasa ketidaktahuan lantaran saldo di tabungan Bank DKI mereka tidak berkurang meski telah diambil.

"Sekali lagi saya luruskan, tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Mereka ambil uang, tapi saldo tidak berkurang

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved