Polisi Duga Pembobol ATM Berjumlah 41 Orang, Kasatpol PP DKI: Hanya 12 Anak yang Terlibat

Polisi menyebut sebanyak 41 orang diduga terlibat kasus pembobolan ATM yang disebut merugikan Bank DKI hingga puluhan miliar ini.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR
Ilustrasi pembobolan ATM 

"Mereka ambil uang lagi dan transfer uang di ATM tanpa mengurangi saldo," tambahnya.

Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2019: Galaxy V Plus Rp 400 ribu hingga A50s Rp 3 Jutaan

Kebakaran di Muara Angke Diduga Berasal dari Lantai 2 Warnet Milik Warga

Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Tugas Pertama Ahok Kata Peneliti: Berantas Mafia Migas

Untuk itu, Arifin menampik bila tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya ini dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Pasalnya, tindakan yang mereka lakukan didasari rasa ketidaktahuan lantaran saldo di tabungan Bank DKI mereka tidak berkurang meski telah diambil.

"Sekali lagi saya luruskan, tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Mereka ambil uang, tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved