RS Polri Tak Temukan Tanda Keracunan Gas Pada Jasad Hakim yang Tewas dalam Mobil

Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tak mendapati tanda keracunan gas karbon monoksida pada jasad Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tri Hadi

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Petugas saat mengevakuasi jasad Tri Hadi Budisatrio di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/11/2019) 

Namun setelah pintu mobil diketuk beberapa kali, Tri tak kunjung sadar sehingga Kaman dan rekannya sepakat membuka pintu mobil.

"Saya buka pintu mobilnya, ternyata enggak dikunci. Saya panggil-panggil tapi pak Tri juga enggak bangun juga. Posisinya pak Tri ada di kursi kemudi," ujarnya.

Lantaran tak kunjung sadar, rekan Kaman lalu mengecek nadi Tri sampai akhirnya mereka yakin Tri sudah meninggal.

Kaman pun menghubungi RS Polri Kramat Jati guna membawa jasad untuk diperiksa dan Polsek Cakung terkait meninggalnya Tri.

"Pas dicek teman saya ternyata pak Tri sudah enggak ada, langsung saya telpon untuk minta ambulans dan lapor ke anggota Polsek Cakung," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved