Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Sepakati Rancangan APBD 2020 Rp 87,9 Triliun

Dkumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 DKI Jakarta disahkan dan nominalnya Rp 87,9 triliun.

TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani MoU KUA-PPAS 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019). 

DPRD DKI Jakarta pun memutuskan untuk mengembalian dokumen KUA-PPAS ini ke masing-masing komisi untuk dilakukan penyisiran kembali.

Hasilnya, disepakati antara eksekutif dan legislatif nominal KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,956 triliun.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta sendiri akan menyusun Raperda tentang APBD 2020 mulai Senin (2/12/2019) mendatang hingga Selasa (10/12/2019).

Menurut rencana, pengesahan Raperda untuk APBD 2020 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 Desember 2019 mendatang.

Setelah itu, Raperda tentang APBD 2020 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi selama 15 hari ke depan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved