Mantan Guru Kaget Luthfi Si Pembawa Bendera yang Viral saat Demo Terjerat Hukum
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Walang Jaya 1 Cipto Hardoyo mengatakan, Luthfi tidak masuk dalam siswa bermasalah ketika masih bersekolah
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Potret perpisahan Nurhayati dengan Luthfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.
Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.
"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mmah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulistya pada 25 November 2019.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.
"Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari," ujar Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Setelah berkas perkara Luthfi dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangannya.
"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan.
Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta. Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
"Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun," ucap Tahan.