Pria Ini Semobil dengan Mayat Gadis Muda, Sempat Masuk Tol Trans Sumatera Sebelum Membuangnya

Fery Saputra membawa mayat BO, gadis muda yang tewas setelah ia gauli di kamar hotel, mondar-mandir di jalan tol Trans Sumatera.

Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
ILUSTRASI 

"Kami langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara, red), autopsi," ucap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona, Rabu (27/11/2019).

Hasil autopsi menunjukkan perempuan tersebut sebelum meninggal mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kematian Pria Jomblo 56 Tahun, Depresi Tak Punya Kekasih Gantung Diri di Gudang Perkakas

Polisi memastikan, BO meninggal karena overdosis menggunakan obat terlarang itu.

Setelah identitas korban diketahui, polisi langsung memeriksa teman-teman dekat dan keluarganya.

Dari informasi tersebut, polisi menemukan satu nama yang paling dicurigai.

Dialah Fery Saputra yang sempat bersama korban BO sebelum mayatnya ditemukan warga.

Tiga hari setelah mayat BO ditemukan, polisi mengamankan Fery Saputra.

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar lalu dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.

"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar,” kata Try.

Dari pemeriksaan penyidik terhadap tersangka, korban BO dan tersangka sama-sama menggunakan sabu-sabu.

Keduanya juga berhubungan badan.

“Selain karena overdosis juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka."

Bobok Tabungan, Jay Alami Nasib Buruk Jelang Nikahi Kekasih Gara-gara Tukang Ojek

"Sehingga korban mulutnya mengeluarkan busa,” kata Try dilansir Kompas.com dalam artikel: Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja Bawa Jasad Korban Hilir Mudik di Jalan Tol Lampung.

Penyidik mengenakan tersangka Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Fery Saputra terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved