Pria Ini Semobil dengan Mayat Gadis Muda, Sempat Masuk Tol Trans Sumatera Sebelum Membuangnya

Fery Saputra membawa mayat BO, gadis muda yang tewas setelah ia gauli di kamar hotel, mondar-mandir di jalan tol Trans Sumatera.

Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
ILUSTRASI 

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG - Hati Fery Saputra cemas semobil dengan mayat BO, gadis muda yang tewas setelah ia gauli di kamar hotel.

Fery Saputra sempat mondar-mandir dengan mobil berisi mayat gadis 19 tahun itu di jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di Lampung.

Sebelum BO tewas, malamnya pria 26 tahun itu memadu kasih dengan BO di sebuah hotel di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Selagi berhubungan badan, Fery Saputra sempat khawatir melihat perubahan dalam diri BO.

Mulut korban mengeluarkan busa dan badannya mulai mengejang.

Suami Tikam KD Ciuman dengan Brondong di Kuburan, Ini Fakta Sebenarnya

Panik, Fery Saputra mencoba mengobati menggunakan garam namun tak memberikan efek, BO pun tak menunjukkan perubahan.

Keluar dari dalam kamar hotel, Fery Saputra membawa mayat BO.

Kemudian, ia memasukkannya ke dalam mobil Avanza hitam lalu berkendara tak tentu arah.

Dari Natar, Fery Saputra melajukan kendaraannya pagi itu dan sempat masuk Tol Trans Sumatera.

Lalu, mobil ia pacu keluar dari jalan tol menjelang pagi dan lanjut berkeliling Kalianda.

Saat melintas di Stadion Kalianda dan melihat kondisi sekitar sepi, Fery Saputra membuang jasad BO.

Paginya, warga sekitar yang hendak ke pasar terperanjat.

Mereka kaget melihat seorang perempuan muda berparas menarik tergeletak tak bergerak di areal Stadion Kalianda.

Berita penemuan perempuan berkaus hitam, celana panjang warna krem dengan resleting terbuka setengah ini cepat tersebar.

Warga pun melaporkan penempuan mayat perempuan tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka pembunuhan gadis remaja yang jasadnya dibuang di Stadion Kalianda, Rabu (27/11/2019). Tersangka sempat membawa jasad korban berkeliling di jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di Lampung, sebelum dibuang.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka pembunuhan gadis remaja yang jasadnya dibuang di Stadion Kalianda, Rabu (27/11/2019). Tersangka sempat membawa jasad korban berkeliling di jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di Lampung, sebelum dibuang. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

"Kami langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara, red), autopsi," ucap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona, Rabu (27/11/2019).

Hasil autopsi menunjukkan perempuan tersebut sebelum meninggal mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kematian Pria Jomblo 56 Tahun, Depresi Tak Punya Kekasih Gantung Diri di Gudang Perkakas

Polisi memastikan, BO meninggal karena overdosis menggunakan obat terlarang itu.

Setelah identitas korban diketahui, polisi langsung memeriksa teman-teman dekat dan keluarganya.

Dari informasi tersebut, polisi menemukan satu nama yang paling dicurigai.

Dialah Fery Saputra yang sempat bersama korban BO sebelum mayatnya ditemukan warga.

Tiga hari setelah mayat BO ditemukan, polisi mengamankan Fery Saputra.

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar lalu dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.

"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar,” kata Try.

Dari pemeriksaan penyidik terhadap tersangka, korban BO dan tersangka sama-sama menggunakan sabu-sabu.

Keduanya juga berhubungan badan.

“Selain karena overdosis juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka."

Bobok Tabungan, Jay Alami Nasib Buruk Jelang Nikahi Kekasih Gara-gara Tukang Ojek

"Sehingga korban mulutnya mengeluarkan busa,” kata Try dilansir Kompas.com dalam artikel: Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja Bawa Jasad Korban Hilir Mudik di Jalan Tol Lampung.

Penyidik mengenakan tersangka Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Fery Saputra terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.

Kasus Serupa di Bali

Kasus percintaan seorang gadis berujung meninggal sempat terjadi di Bali awal tahun ini. 

Korban masih pelajar sekolah menengah pertama dan berusia 14 tahun.

Kedua sejoli ini saling kenal sejak 29 Desember 2017 melalui aplikasi BBM.

Setelah intensif chatting via BBM, keduanya memutuskan untuk ketemuan di air terjun Singsing Angin, Selemadeg, sekira pukul 13.30 Wita.

Dari sana sang pacar mengajak korban ke kamar indekos di Dangin Carik, Tabanan.

Setelah sempat mengobrol dan menonton televisi, mereka berhubungan badan dua kali.

Korban mengalami pendarahan, sementara sang pacar menuju kamar mandi.

Sang pacar kaget melihat korban sudah tidak sadarkan diri lalu membawanya ke rumah sakit sekitar pukul 15.30 WITA.

Tim dokter forensik RSUP Sanglah, Denpasar, menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan fisik ada luka lecet dan luka memar di bibir, leher kanan dan kiri, dada, dan paha kanan dan kiri.

"Dari pemeriksaan luar jenazah, kami temukan ada beberapa luka, yaitu luka lecet dan memar pada daerah bibir, leher, dada dan di paha," kata Dudut.

Dugaan dokter, penyebab korban meninggal karena kekurangan oksigen.

Dokter juga menemukan warna kebiruan di bibir dan kuku.

Dari organ-organ dalamnya juga ada bintik-bintik pendarahan dan pelebaran pembuluh darah.

"Jadi orang ini mati lemas kekurangan oksigen," tambah Dudut.

Pacar korban pun oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap anak

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa.

Tersangka diancam dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun.

Penyidik juga menjerat pelaku Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali sangat menyesakan peristiwa ini.

Komisioner Bidang Pendidikan, Penguisian Waktu Luang, dan Kebudayaan KPPAD Bali, Kadek Ariasa, kasus ini menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Makanya kami ingin tahu seperti apa lingkungannya di sekolah," jelas Kadek Ariasa. (Kompas.com/Lampung)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved