Pengemis yang Tertangkap Punya Ratusan Juta Rupiah Ingin Gunakan Uangnya untuk Beli Mobil

Sembari membuka bungkusan plastik yang dibawanya, Mukhlis menaku uang tersebut akan dibawanya pulang kampung halaman di Padang, Sumatera Barat.

Editor: Muhammad Zulfikar
Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel
Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). 

"Sudah capek kerja pak," jawab Mukhlis yang menunjukkan gepokan uang yang tersusun rapi dalam amplop cokelat.

"Ini semuanya Rp 180 juta pak," tambah Mukhlis sembari petugas menghjitung jumlah tumpukan uang yang dipegangnya.

"Ada 18," ujar petugas.

"Iya pak, Rp 180 juta," jawab Mukhlis.

"Kalau yang satunya cuma dua juta pak," tambah Mukhlis.

"Yah namanya juga duit itu dua juta juga," balas petugas.

Membuktikan pernyataan Mukhlis, petugas kembali membuka amplop berikutnya.

Benar saja, uang sebanyak Rp 2 juta dengan pecahan uang Rp 50.000 kembali ditemukan.

"Jangan dibuang pak, susah cari uang sekarang," celoteh Mukhlis ketika petugas tidak sengaja menjatuhkan selembar uang Rp 50.000.

"Rp 182 juta, itu Rp 180, ini Rp 2 juta," ujar petugas menegaskan.

"Iya pak, iya. Alhamdulillah," jawab Mukhlis.

Dengar Wacana Gaji Bakal Dipangkas, Guru Honorer di Bekasi Gelar Unjuk Rasa

Umuh Muchtar Soroti Waktu Dimulainya Pertandingan saat Hadapi Bali United, Anggap Tak Wajar

Kisah Yuyun, Setiap Hari Jualan Tisu Hingga Dini Hari Demi Nafkahi Anaknya

Imbau Masyarakat

Terkait penangkapan Mukhlis, Mursyidin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi sesuatu di jalan.

Sebab, bukan hanya melanggar ketentuan, pemberian justru akan mendorong para Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk kembali turun ke jalan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, tapi salurkan ke masjid atau lembaga badan penyelenggara kesejahteraan sosial. Dengan demikian akan lebih memberi manfaat ketimbang kepada pengemis, " paparnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved