Pengemis Bawa Uang Ratusan Juta di Jakarta Selatan, Melawan Saat Uangnya Diambil Petugas

Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Masyudi mengatakan Mukhlis Muctar Besani (66), pengemis bawa uang ratusan juta diamankan di Jakarta Selatan.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Pengemis bawa uang Rp 194,5 juta, Mukhlis ditemui TribunJakarta.com di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat pada Sabtu (30/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Masyudi mengatakan Mukhlis Muctar Besani (66), pengemis bawa uang ratusan juta diamankan petugas di Jakarta Selatan.

Mukhlis, pengemis bawa uang ratusan juta ini sempat melawan ketika uangnya hendak diamankan.

Dia membawa uang Rp 194,5 juta.

Kakek asal Sungai Penuh, Provinsi Jambi tersebut sempat memeluk tas berisi uang saat hendak diambil.

Mukhlis takut uangnya raib disita oleh pihak panti sosial.

"Digenggam gitu, dipeluk erat. Dia takut kita ambil. Takut disita," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di ruang kerjanya pada Sabtu (30/11/2019).

Pada tahun 2016, saat dirinya pernah ditangkap untuk pertama kalinya, Mukhlis juga marah karena uang senilai Rp 99 juta miliknya hendak diambil.

Masyudi menggaransi bahwa uang milik Mukhlis yang diambil oleh petugas panti bakal aman.

"Uang itu sekarang aman dimasukkan di brankas. Sudah aman pokoknya," lanjutnya.

Pengakuan Mukhlis, Pengemis yang Ditangkap Karena Bawa Uang Rp 194 Juta di Jakarta Selatan

Pihak Panti Sosial hendak mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bila uang itu dibawa masuk Mukhlis ke dalam ruangan panti.

Sebab, Mukhlis berada di dalam satu ruangan dengan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.

"Saya ngeri di dalam kan dia bersama banyak orang hasil dari penertiban yang klasifikasi PMKS-nya berbagai macam," terangnya.

Kepala Panti tersebut menekankan bahwa setiap barang yang dibawa oleh para PMKS yang terjaring akan disimpan.

Dikembalikan bila telah keluar dari panti sosial tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved