Wanita Terekam Bobol Brankas
Wanita Pencuri Emas dan Dollar AS Berkelit Saat Diinterograsi Polisi
Wanita tersangka pencurian berinisial R (37) berkelit ketika diinterogasi polisi terkait aksinya di sebuah rumah di Jalan H Shibi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
R (37), wanita tersangka pencurian di sebuah rumah di Jalan H Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku memiliki bisnis properti.
Dalam menjalankan bisnisnya, R membeli rumah bekas, untuk kemudian diperbaiki dan dijual.
"Pengakuan yang bersangkutan dia punya bisnis properti. Namun kami tidak sepenuhnya percaya, kami akan dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, saat merilis kasus ini, Selasa (3/12/2019).
Hingga saat ini, polisi baru menemukan barang bukti berupa 25 gram logam mulia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya sempat bertanya langsung kepada tersangka yang merupakan wanita berinisial R perihal keberadaan uang ribuan Dolar tersebut.
Wanita berusia 37 tahun itu pun mengaku telah membuangnya di suatu tempat.
"Sudah dibuang di Pasar Rebo, Jakarta Timur," ujar R.
Namun, R tidak menjelaskan secara detail di mana ia membuang uang tersebut.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (27/11/2019) ketika rumah korban dalam kondisi kosong.
Aksi R terekam CCTV. Ia masuk melalui pintu belakang rumah korban, dan masuk ke salah satu kamar yang terdapat brankas berisi emas dan uang.
R sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, ketika polisi menemukan barang bukti 25 gram logam mulia di rumahnya, R akhirnya mengaku telah melakukan pencurian.
R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Mengaku buang uang ribuan Dollar AS di Pasar Rebo

Uang senilai 1.500 Dolar AS hasil curian di sebuah rumah di Jalan H Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum ditemukan.
Hingga saat ini, polisi baru menemukan barang bukti berupa 25 gram logam mulia.