Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Ormas Intimidasi Wartawan di Tangerang Selatan
Didik menyatakan, pihaknya akan transparan dalam menuntaskan kasus yang sudah menciderai demokrasi itu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Didik Putro Kuncoro, berjanji akan mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum ormas di pelataran kantor Pemkot Tangsel pada Selasa (3/12/2019).
"Kami dari Polres Tangerang Selatan sudah menerima laporan tersebut pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2019 pukul 01.05 WIB, itu sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan yang disampaikan kepada kami, dengan kita sudah menerima laporan polisi itu kita akan proses sesuai dengan prosedur," ujar Didik saat menemui Aliansi Wartawan Tangsel yang menggelar aksi solidaritas di Mapolres Tangsel, Rabu (4/3/2019).
Didik juga meminta bantuan kepada wartawan untuk memberikan informasi yang bisa membantu proses penyelidikan.
"Kita sama-sama saya minta tolong kepada rekan-rekan untuk mengawal kasus ini, kita sama-sama mengawal kasus ini," ujarnya.
• Genangan Air di Jalan Jati Baru telah Surut
• BMKG Prediksi Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini Diguyur Hujan, Kamis (5/12/2019)
Didik menyatakan, pihaknya akan transparan dalam menuntaskan kasus yang sudah menciderai demokrasi itu.
"Kita akan transparan dalam melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan, beri waktu kepada kami, untuk menyelesaikan laporan polisi ini," jelasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, wartawan yang diintimidasi itu adalah Eka Huda Rizky dari Kabar6.com.
Eka mendapat perlakuan kasar dari oknum ormas itu hingga dilarang melakukan pendokumentasian dan ponselnya diperiksa.
Saat itu, puluhan massa ormas yang identik dengan atribut berwarna hijau hendak menuntut Pemkot Tangsel meminta maaf karena telah menurunkan bendera kebesarannya di bilangan simpang Gaplek pamulang.