Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 100 Gram Ganja
2 pemuda pengedar narkoba ditangkap dan ditemukan dua linting ganja seberat 1,85 gram. Diduga dia baru saja bertransaksi
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Dua pemuda pengedar narkoba diringkus jajaran Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono mengatakan, kedua tersangka adalah Harmudicky (24) dan Bangkit Sanjaya (23).
Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menangkap Harmudicky di kawasan Margonda, Depok, pukul 19.30.
"Di kantong jaketnya ditemukan dua linting ganja seberat 1,85 gram. Diduga dia baru saja bertransaksi," kata Harsono saat dikonfirmasi.
Tak puas dengan penangkapan Harmudicky, polisi melakukan pengembangan.
Nama Bangkit Sanjaya pun keluar dari mulut Harmudicky sebagai orang yang memberinya ganja.
Bangkit pun diamankan tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka pertama.
• Soal Keterlambatan KRL, Pihak KCI Sebut Rata-rata Terlambat 10 Menit
• Pelaku Remas Organ Vital di Depok: 5 Kali Beraksi Hingga Kerap Saksikan Film Dewasa
• Digilas Bhayangkara FC, Bek Persija Jakarta Ini Teringat Laga Lawan Persib Bandung Untuk Bangkit
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 100 gram ganja yang disembunyikan di dalam helm.
"Dia (Bangkit) mengaku dikasih (ganja) oleh orang yang inisialnya M. Kami masih lakukan penyelidikan," ujar Harsono.