Sederet Fakta Bayi Berusia 25 Hari Diculik, Pelaku Takut Diceraikan Suami Hingga Rekayasa Usus Ayam

Menurut Calvijn, motif Wulandari menculik bayi berusia 24 hari ini, karena dia takut diceraikan suaminya.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/ TRIBUNJATIM.COM
Kapolres Trenggalek, AKBP AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menanyai tersangka penculik bayi, Wulandari (20). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek telah menangkap dan menetapkan dua tersangka, penculik bayi 25 hari diculik di Trenggalek dari pasangan Achmad Rozikin (25) dan Siti Komariyah (20), warga Dusun Buret RT 16 / RW 06, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan.

Dua tersangka itu adalah DS (16) dan Wulandari (20), yang tak lain adalah tetangga korban.

Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, sebelum beraksi, keduanya sudah mengawasi situasi dan kebiasaan di rumah Achmad Rozikin.

Wulandari yang memerintah DS untuk menculik bayi itu, dengan imbalan uang Rp 40 juta.

“Ini bisa kami buktikan dengan percakapan mereka lewat HP. Hal ini sudah lima hari direncanakan,” terang Calvijn, Kamis (5/12/2019).

Lanjut Kapolres, saat pukul 03.00 WIB, Rabu (4/12/2019) bayi ini sempat terbangun dan disusui ibunya hingga kembali pulas tertidur.

Bayi laki-laki ini kemudian ditidurkan, diapit oleh ke dua orang tuanya.

Bayi ini diketahui hilang, saat nenek bayi ini pulang dari musala, seusai melaksanakan salat subuh.

“Kami langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Salah satu warga saat itu mengaku mendengar tangisan bayi, dari rumah tetangga yang berjarak sekitar 25 meter,” sambung Calvijn.

Empat jam berselang, polisi menangkap DS. Satu jam kemudian giliran Wulandari yang ditangkap.

Motif penculikan

Menurut Calvijn, motif Wulandari menculik bayi berusia 24 hari ini, karena dia takut diceraikan suaminya.

Ia sudah tiga tahun menikah, namun tidak kunjung bisa memberikan keturunan.

Sebelumnya Wulandari sempat hamil dan rutin memeriksakan diri ke bidan, namun kemudian keguguran.

Namun kejadian itu tidak diceritakan kepada suaminya.

Wulandari malah merencakan penculikan itu, dan mengakui bayi Muhammad Syauqi Allerick Nafis sebagai anak yang baru dilahirkannya.

“Tersangka WL (Wulandari) enam bulan lalu sudah mempersiapkan perlengkapan bayi. Dia juga punya buku kotrol kesehatan ibu,” ungkap Calvijn.

Untuk meyakinkan suami, Wulandari beberapa kali mengajak memeriksakan kehamilan di dokter kandungan.

Namun saat pemeriksaan, suaminya tidak ikut masuk. Padahal Wulandari sekedar konsultasi seputar kehamilan, bukan memeriksakan kehamilan.

Setelah DS berhasil menculik bayi itu, ia dibonceng oleh Wulandari ke rumah mertuanya.

Di sana Wulandari membangunkan suaminya, dan mengaku baru saja melahirkan.

Untuk meyakinkan suaminya, lagi-lagi Wulandari merekayasa dengan menyuruh DS membeli daging sapi dan usus ayam.

“Ini yang menarik, daging sapi dan usus ayam itu dipakai mengelabuhi suaminya, seolah-olah itu adalah plasenta bayi tersebut,” ujar Calvinj.

Polisi telah memeriksakan kondisi bayi itu, dan dipastikan dalam keadaan sehat.

Calvijn mengaku akan kembali ke rumah korban, untuk kembali memastikan kondisi bayi ini.

Sementara terangka akan dijerat pasal 76F junto 83 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal tiga tahun, maksimal 15 tahun.

Hilang usai disusui ibunya

Seorang bayi berinisial MSA hilang, Rabu (4/12/2019) sekitar subuh.

Bayi yang hilang itu masih berusia 25 hari. Bayi 25 hari diculik di Trenggalek, tepatnya di Dusun Buret, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan.

Sebelum hilang, bayi sempat disusui oleh sang ibu karena menangis sekitar pukul 03.00 WIB.

"Saya lihat waktu disusui. Lalu ditaruh disamping sang ibu pakai penutup," kata Sukarti, nenek sang bayi.

Setelah itu, Sukarti pergi ke musala untuk salat subuh.

Sepulang dari musala, ia mendapati pintu bekalang rumahnya terbuka.

Namun, ia belum menaruh curiga. Ia menduga, ada kucing yang masuk ke rumah untuk mencuri makanan.

"Saya tidak curiga kalau bayinya nggak ada," sambung dia.

Kecurigaan baru muncul ketika sang ibu bayi, Siti Komariah, pergi ke dapur dan menanyakan bayinya.

Awalnya, mereka mengira bayi tersebut dibawa jalan-jalan oleh saudaranya.

Setelah dicek, ternyata bayi tersebut juga tak dibawa jalan-jalan oleh saudaranya.

Spontan, Sukarti pun curiga dan berteriak. Keluarga pun panik.

Ia pun menduga bayi diculik karena pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka sebelum semua sadar.

Mereka pun lekas-lekas melaporkan kejadian itu ke perangkat desa dan kepolisian setempat.Hari

Saat dikonfirmasi, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya kejadian itu.

"Betul ada kejadian itu. Telah diterima laporan. Dilaksanakan olah tempat kejadian perkara," ujarnya.

Polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkapkan.

"Dalam waktu sesingkat-singkatnya, dan harus terungkap pelakunya," tutur Calvijn.

Cerita Aziz Jadi Tukang Asah Keliling Sejak 1973, Dapat Berkah karena Tak Pasang Tarif

Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Tower Listrik di Depok Miring

Abdul Latif Siram Bensin dan Bakar Pria di Palembang Gegara Hal Sepele, Pelaku Sering Bawa Pisau

Berprestasi, 58 Anggota Polres Metro Jakarta Barat Dapat Pin Emas dari Kapolri

Geger Mahasiswi Cantik Palembang Menghilang: Galau Pacar di Jakarta, Ingin Pergi ke Hutan

Dua pelaku diamankan

Polres Trenggalek akhirnya buka suara tentang kasus bayi 25 hari diculik di Trenggalek , tepatnya Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Rabu (4/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam kejadian itu.

Dua orang diduga pelaku. Sementara satu orang lainnya adalah bayi yang diduga diculik.

"Kami belum bisa menyimpulkan (motif dan kronologi lengkap). Yang jelas tiga orang yang kami amankan. Termasuk seorang bayi laki-laki yang dilaporkan hilang," kata Andana, kepada wartawan.

Polisi, kata dia, pertama kali mendapat laporan dari Rozikin.

Berdasarkan data yang diperoleh, Rozikin merupakan ayah dari sang bayi. Sementara ibunya bernama Siti Komariah.

"Yang bersangkutan kehilangan bayi dari dalam kamar. Kami datangi TKP, olah TKP, SOP penyelidikan. Kami diperintahkan langsung oleh Kapolres untuk membentuk tim khusus gabungan Satreskrim dan Polsek Karangan. Sehingga kami dari situ melakukan penyelidikan," tutur Andana.

Rencananya, informasi resmi soal modif kejadian akan disampaikan oleh Kapolres AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam waktu dekat. (TribunJatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved