Penangkapan Sindikat Pengedar Ganja
Koper Berisi Ganja di Universitas Pancasila Terbongkar: 6 Tersangka, Jejak Alumni Fakultas Teknik
Universitas Pancasila mengakui temuan ganja di kampusnya. Kampus mengakui satu tersangka merupakan alumni.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA- Universitas Pancasila membantah mengenai keterlibatan pihaknya terkait penemuan narkoba di kampusnya, persisnya di Ruangan UKM Kesehatan.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tidak tanggung, tanggung, barang buktinya 80 kg ganja.
Berikut adalah rangkuman TribunJakarta:
1. 6 tersangka, barang bukti 80 kg
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sindikat pengedar narkoba di Universitas Pancasila (UP), Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sedikitnya enam orang tersangka. Mereka KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).
Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda.
Mulai dari salah satu ruangan di Universitas Pancasila, serta rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019).
Dari hasil penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti 80 Kg ganja.
"Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).
Barang bukti yang ditemukan tersimpan di dalam lima karung berisi 76 Kg ganja.
Selain itu, polisi juga menemukan tas koper hitam yang didalamnya terdapat 3,07 Kg ganja.
2. Ditemukan di ruang UKM Kesehatan
Universitas Pancasila (UP) membenarkan adanya penggeledahan oleh polisi terkait kasus kepemilikan narkoba.
Kepala Biro Humas UP Putri Langka mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (6/11/2019) dini hari.