Penangkapan Sindikat Pengedar Ganja
Koper Berisi Ganja di Universitas Pancasila Terbongkar: 6 Tersangka, Jejak Alumni Fakultas Teknik
Universitas Pancasila mengakui temuan ganja di kampusnya. Kampus mengakui satu tersangka merupakan alumni.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
"Ya karena dia alumni mungkin ada beberapa yang kenal. Itu sebabnya, kami masih cari tahu apakah karena dia kenal sehingga bisa enak untuk titip itu," tutur dia.
4. Bantah keterlibatan orang dalam
Universitas Pancasila mengklaim tidak ada keterlibatan 'orang dalam' saat polisi menemukan koper berisi ganja di ruangan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesehatan.
Menurut Kepala Biro Humas UP Putri Langka, penggeledahan di ruangan tersebut dilakukan polisi pada Jumat (6/12/2019) dini hari.
Saat itu, lanjut dia, sudah tidak ada mahasiswa yang berada di lingkungan kampus.
"Kami punya kebijakan jam 22.00 itu semua kegiatan mahasiswa sudah selesai. Jadi kalau orang dalam terlibat, kami rasa tidak," kata Putri saat ditemui di Gedung Rektorat UP, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Sebelumnya, ia membenarkan adanya penggeledahan di ruangan UKM Kesehatan yang di dalamnya ditemukan koper berisi ganja.
"Itu ada di ruangan UKM PRC (Pancasila Red Cross), kesehatan. Di sana memang ada alat-alat kesehatan. Koper itu ada di sana
Pihak kampus menyatakan tidak mengetahui jumlah ganja yang ditemukan.
Akan tetapi, berdasarkan data dari pihak kepolisian, koper tersebut berisi 3,07 Kg ganja.
• Ruangan Penemuan Koper Berisi Ganja di Universitas Pancasila Tidak Diberi Garis Polisi
• Kabar Terkini Ashanty Setelah Sempat Drop, Kakak Ipar Bilang Tak Perlu Lagi Dicemaskan
• Bandar Sabu di Koja Tewas Ditembak Karena Memukul Petugas, Pemasoknya Masih Buron
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sedikitnya enam orang tersangka. Mereka KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).
Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda. Mulai dari salah satu ruangan di Universitas Pancasila, serta rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019).
Dari hasil penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti 80 Kg ganja.
"Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).