Penangkapan Sindikat Pengedar Ganja
Koper Berisi Ganja di Universitas Pancasila Terbongkar: 6 Tersangka, Jejak Alumni Fakultas Teknik
Universitas Pancasila mengakui temuan ganja di kampusnya. Kampus mengakui satu tersangka merupakan alumni.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA- Universitas Pancasila membantah mengenai keterlibatan pihaknya terkait penemuan narkoba di kampusnya, persisnya di Ruangan UKM Kesehatan.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tidak tanggung, tanggung, barang buktinya 80 kg ganja.
Berikut adalah rangkuman TribunJakarta:
1. 6 tersangka, barang bukti 80 kg
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sindikat pengedar narkoba di Universitas Pancasila (UP), Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sedikitnya enam orang tersangka. Mereka KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).
Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda.
Mulai dari salah satu ruangan di Universitas Pancasila, serta rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019).
Dari hasil penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti 80 Kg ganja.
"Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).
Barang bukti yang ditemukan tersimpan di dalam lima karung berisi 76 Kg ganja.
Selain itu, polisi juga menemukan tas koper hitam yang didalamnya terdapat 3,07 Kg ganja.
2. Ditemukan di ruang UKM Kesehatan
Universitas Pancasila (UP) membenarkan adanya penggeledahan oleh polisi terkait kasus kepemilikan narkoba.
Kepala Biro Humas UP Putri Langka mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (6/11/2019) dini hari.
Putri membantah kabar yang beredar sebelumnya bahwa penggeledahan dilakukan di ruangan UKM Fakultas Teknik.
"Pada akhirnya memang ditemukan ada di situ. Bukan di UKM Fakultas Teknik," kata Putri saat ditemui di Gedung Rektorat UP, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
"Itu ada di ruangan UKM PRC (Pancasila Red Cross), kesehatan. Di sana memang ada alat-alat kesehatan. Koper itu ada di sana," tambahnya.
Di dalam koper itu lah Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.
Pihak kampus menyatakan tidak mengetahui jumlah ganja yang ditemukan.
Akan tetapi, berdasarkan data dari pihak kepolisian, koper tersebut berisi 3,07 Kg ganja.
Dalam hal ini, Putri juga membantah bahwa terdapat berkarung-karung ganja di UP.
"Untuk barang bukti yang berkarung-karung itu tidak ada di UP," ujar dia.
3. Dimas adalah alumni

Dimas Wahyu Wicaksono, satu di antara enam tersangka sindikat pengedar ganja, dikabarkan memiliki keterkaitan dengan Universitas Pancasila (UP).
Dimas ternyata bukan mahasiswa lagi, melainkan alumni. Dimas merupakan mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2013.
"Dia sempat menjadi mahasiswa tapi sudah tidak di sini lagi. Sudah lulus," kata Putri.
Sepengetahuan pihak UP, lanjut Putri, Dimas sudah jarang berkunjung ke kampus setelah lulus kuliah pada 2018.
"Sebetulnya setelah lulus sudah jarang ke kampus. Kami biasanya notice sama alumni yang sering ke kampus," ujarnya.
Meski begitu, Putri mengatakan beberapa mahasiswa masih mengenal Dimas.
"Ya karena dia alumni mungkin ada beberapa yang kenal. Itu sebabnya, kami masih cari tahu apakah karena dia kenal sehingga bisa enak untuk titip itu," tutur dia.
4. Bantah keterlibatan orang dalam
Universitas Pancasila mengklaim tidak ada keterlibatan 'orang dalam' saat polisi menemukan koper berisi ganja di ruangan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesehatan.
Menurut Kepala Biro Humas UP Putri Langka, penggeledahan di ruangan tersebut dilakukan polisi pada Jumat (6/12/2019) dini hari.
Saat itu, lanjut dia, sudah tidak ada mahasiswa yang berada di lingkungan kampus.
"Kami punya kebijakan jam 22.00 itu semua kegiatan mahasiswa sudah selesai. Jadi kalau orang dalam terlibat, kami rasa tidak," kata Putri saat ditemui di Gedung Rektorat UP, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Sebelumnya, ia membenarkan adanya penggeledahan di ruangan UKM Kesehatan yang di dalamnya ditemukan koper berisi ganja.
"Itu ada di ruangan UKM PRC (Pancasila Red Cross), kesehatan. Di sana memang ada alat-alat kesehatan. Koper itu ada di sana
Pihak kampus menyatakan tidak mengetahui jumlah ganja yang ditemukan.
Akan tetapi, berdasarkan data dari pihak kepolisian, koper tersebut berisi 3,07 Kg ganja.
• Ruangan Penemuan Koper Berisi Ganja di Universitas Pancasila Tidak Diberi Garis Polisi
• Kabar Terkini Ashanty Setelah Sempat Drop, Kakak Ipar Bilang Tak Perlu Lagi Dicemaskan
• Bandar Sabu di Koja Tewas Ditembak Karena Memukul Petugas, Pemasoknya Masih Buron
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sedikitnya enam orang tersangka. Mereka KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).
Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda. Mulai dari salah satu ruangan di Universitas Pancasila, serta rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019).
Dari hasil penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti 80 Kg ganja.
"Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).