Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Siswi 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Dekat Polresta Tangerang

Menurut keterangan saksi mata, PD yang membonceng temannya yang juga siswa berinisal RAR (16) melaju dalam kecepatan tinggi.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Polresta Tangerang
Kecelakaan maut yang melibatkan pelajar di kawasan Polresta Tangerang, Jumat (6/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TIGARAKSA - Kecelakaan maut melibatkan dua pelajar terjadi dekat mapolresta Tangerang pada Jumat (6/12/2019).

Kecelakaan maut terjadi antara sebuah motor matik yang tertabrak mobil sedan berwarna biru.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, kecelakaan di Jalan Raya Pemda atau tepatnya perempatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terjadi pada pukul 10.15 WIB.

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan siswi berinisial PD (16) melaju dari arah Kantor Bupati Tangerang.

Menurut keterangan saksi mata, PD yang membonceng temannya yang juga siswa berinisal RAR (16) melaju dalam kecepatan tinggi.

"Sementara dari arah alun-alun, mobil Baleno yang dikemudikan ARS melintas hendak menyeberang menuju arah Mako Polres," kata Ketut saat dikonfirmasi.

Lalu, mobil Baleno yang dikemudikan ARS (39) sudah berada di jalur kanan langsung menghentikan laju kendaraan karena melihat ada pengendara motor yang melaju dalam kecepatan tinggi.

Namun, pengendara sepeda motor kemudian kehilangan kendali sehingga menabrak mobil Baleno yang sudah berusaha berhenti dan menghindar.

"Dari keterangan saksi, pengendara motor kehilangan kendali sehingga berbelok ke kanan kemudian membentur plat nomor bagian depan mobil," ujar Ketut.

Dia melanjutkan, akibat kecepatan yang tinggi, sepeda motor yang sebelumnya membentur bagian depan mobil kemudian menaiki median jalan lalu membentur pohon.

Akibat kecelakaan itu, kata Ketut, pengendara motor meninggal dunia, sementara pembonceng mengalami luka berat di kaki kanan.

"Selanjutnya dibawa ke RSIA Harapan Mulia dan dirujuk ke RSUD Balaraja," sambung Ketut.

Ketut mengatakan, peristiwa itu masih dalam pendalaman.

Dia pun mengimbau pengendara untuk melengkapi diri dengan perangkat keselamatan serta tidak melaju dalam kecepatan tinggi saat berkendara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved