Ruang Kelas Jadi Lokasi Pesta Narkoba, Seorang Pelajar di Bogor Tertangkap Edarkan Ganja

Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap pelajar berinisial SS (16) di Kabupaten Bogor yang menjadi pengedar ganja.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tersangka kasus narkoba di Polres Bogor 

Tersangka yang mencapai 53 orang ini meliputi 40 kasus yang berhasil diungkap.

"Tersangka tersebut semuanya rata-rata bandar narkoba," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (6/12/2019).

1.104 Kendaraan Mewah Belum Bayar Pajak, DKI Terancam Kehilangan Rp 37 Miliar

Adi Sempat Mondar-mandir di Underpass Senen Sebelum Diduga Bunuh Diri, Rekan Kerja Ungkap Sifatnya

Operasi Antik 2019 ini, kata Joni dibantu oleh 31 jajaran Polsek se wilayah hukum Polres Bogor.

Serta berhasil diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.

"Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, berhasil kita amankan 100 gram lebih sabu-sabu, 1 kg lebih ganja, dan dari beberapa juga kita amankan obat-obatan terlarang," ungkapnya.

Joni menjelaskan bahwa para pelaku ini dikenakan pasal 114, 112, 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 8 tahun sampai 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tertunduk Malu, Ini 53 Bandar Narkoba yang Ditangkap Polres Bogor dalam Operasi Antik 2019,

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pelajar di Bogor Jadi Pengedar Ganja, Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Dalam Kelas,

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved