2 WNA China Buka Salon Kecantikan Ilegal

Sulam Kelopak Mata di Salon Kecantikan Ilegal Tanpa Endorse, Ivan Gunawan Bayar Rp 9 Juta

Meski demikian, perancang busana kondang ini mengaku tidak pernah diendorse salon bernama Nana Eyebrow and Beauty tersebut.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Ivan Gunawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019). 

Seingat Ivan, dirinya pernah menggunakan jasa salon kecantikan ilegal itu pada tahun 2016 silam.

"Saya waktu itu tahun 2016 pernah menggunakan jasanya untuk membentuk lipatan mata," kata Ivan pada Jumat (6/12/2019).

Pembawa acara sekaligus desainer itu kaget ketika mengetahui salon kecantikan yang pernah ia gunakan tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha.

"Makanya saya kaget kok baru ketangkep sekarang. Saya saja sudah lupa bagaimana buatnya dan segala macem," kata Ivan.

Adapun dalam pemeriksaan hari ini, Ivan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Ivan dicecar sejumlah pertanyaan seputar pelayanan yang diberikan klinik tersebut kepadanya.

Sebelumnya, polisi menggerebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu.

Salon beromzet ratusan juta rupiah per bulan itu dinyatakan ilegal lantaran pemiliknya, DN dan DS yang merupakan WNA China, tidak mempunyai surat izin untuk melakukan tindakan medis.

Padahal praktik dalam salon tersebut, seperti sulam alis dan sulam kelopak mata, mesti dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki surat izin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat beberapa pasal sesuai UU no. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Beberapa pasal yang disangkakan meliputi pasal 83 juncto pasal, pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1, pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta pasal 198 juncto pasal 108.

Ivan Gunawan Dipanggil Jadi Saksi Soal Kasus Salon Kecantikan Ilegal Milik WNA Cina

Artis Ivan Gunawan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).

Pembawa acara sekaligus perancang busana kondang ini dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA China yang belum lama ini diungkap Polres Metro Jakarta Utara.

Pantauan TribunJakarta.com, Ivan Gunawan datang bersama kuasa hukumnya dalam pemanggilan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved