Satpol PP Gadungan Tipu Warga
Anggota Satpol PP Gadungan yang Tipu Pengurus Masjid di Jatinegara Jakarta Timur, Dipecat Tahun 2015
Anggota Satpol PP gadungan yang menipu pengurus Masjid di Jatinegara Jakarta Timur, memang pernah bertugas jadi anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Heri Heryanto (33), anggota Satpol PP gadungan yang menipu pengurus Masjid di Jatinegara Jakarta Timur, memang pernah bertugas jadi anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Heri menipu pengurus Masjid di Jatinegara Jakarta Timur bermodus menawarkan barang material murah rupanya pernah
Dari hasil pemeriksaan Heri diketahui pernah bertugas di Kecamatan Pesanggerahan, Jakarta Selatan dengan status pegawai tidak tetap (PTT) lalu diberhentikan tahun 2015.
"Tahun 2015 sudah tidak terdaftar sebagai anggota PTT lagi, jadi 2015 gaji sudah diputus ya. Secara resmi tahun 2015 sudah tidak menjadi anggota," kata seorang anggota Satpol PP Jatinegara, Senin (9/12/2019).
• Jadi Satpol PP Gadungan, Heri Tipu Warga yang Lagi Bangun Masjid di Jatinegara Jakarta Timur
• Gubernur DKI Anies Baswedan Apresiasi Presiden Jokowi: Beliau Paham Kondisi Transportasi Jakarta
• Kedapatan Bawa Badik, Mantan Pelaku Curanmor Diamankan Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara
Heri dipecat dari PTT Satpol PP DKI Jakarta karena pelanggaran indisipliner lalu mulai menipu warga dengan modus menawarkan barang material murah tahun 2016.
Pakaian dinas lengkap (PDL) yang dikenakan Heri sewaktu menipu merupakan PDL saat dia masih aktif sebagai anggota Satpol PP.
Lihainya, Heri tak hanya sekedar mengenakan seragam Satpol PP tapi juga mencatut nama anggota Satpol PP aktif Jakarta Timur.
"Istilahnya dia menyalahgunakan seragam anggota Satpol PO karena sudah tidam bekerja saat melakukan penipuan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara jajaran Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Heri diketahui sudah menipu belasan warga, termasuk pengurus Masjid.
Status Satpol PP gadungan dan harga material bangunan yang murah membuat korban tertipu sehingga menyerahkan uang muka pembayaran.
Heri yang mengaku sudah menipu di sejumlah kawasan Jakarta mengaku meraup untung sekitar Rp 9 juta dari para korban.
"Sudah menipu di Jakarta Utara, Timur, Selatan dan Barat," tutur Hery. (*)